Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Positif Terus Bertambah, Kemenkes Tak Khawatirkan Daya Tampung RS Rujukan

Kompas.com - 14/08/2020, 06:50 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan tidak khawatir dengan kemampuan daya tampung rumah sakit rujukan Covid-19 meski jumlah kasus positif terus bertambah.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, daya tampung RS rujukan yang ada di Indonesia hingga saat ini masih mencukupi.

"Kita tidak khawatir dengan kondisi itu (penambahan kasus), kami pastikan daya tampung masih mencukupi," ujar Abdul ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Kemenkes Siap Tambah Daya Tampung RS Rujukan jika Kasus Covid-19 Melonjak

Dia mengakui saat ini ada penambahan jumlah pasien Covid-19 yang cukup tinggi. Namun, hal itu tidak terjadi di semua daerah.

Abdul menyebut, penambahan pasien secara signifikan terjadi di DKI Jakarta. Sementara, di daerah lain, seperti Surabaya dan Kalimantan Selatan, justru menurun.

"Di Jawa Barat bahkan kapasitasnya masih banyak. Secara umum kami tidak khawatir," katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Kemenkes hingga 11 Agustus 2020, rata-rata rasio kecukupan tempat tidur di rumah sakit yang mengajukan klaim penanganan Covid-19 sebesar 42,31 persen.

Baca juga: Kemenkes: Pasien Covid-19 Sembuh Boleh Pulang dari RS Tanpa Harus 2 Kali Tes Negatif

Kemudian, rata-rata rasio kecukupan tempat tidur untuk ICU di rumah sakit yang mengajukan klaim penanganan Covid-19 sebesar 12,14 persen.

Kemudian, Abdul juga mengungkapkan, pemerintah kini mengikuti pedoman baru dalam penanganan pasien positif Covid-19.

Pedoman yang dimaksud tertuang dalam revisi kelima panduan penanganan Covid-19.

"Jadi yang diopname yang kondisinya berat. Jika tidak berat, mereka bisa melakukan isolasi mandiri di rumah," kata dia.

"Sehingga, dari 2.000an penambahan pasien terkonfirmasi positif setiap harinya, tidak semuanya masuk ke RS. Sehingga ketersediaan daya tampung masih banyak," lanjut Abdul.

Baca juga: Kemenkes Bantah RS Rujukan Covid-19 di DKI Jakarta Penuh

Selain itu, kata Abdul, saat ini ada kebijakan baru yang mengatur bahwa pasien positif tidak harus menunggu dua kali negatif dari pemeriksaan RT-PCR untuk selanjutnya diperbolehkan pulang.

Apabila dokter telah melakukan observasi dan hasilnya baik, maka pasien bisa pulang dan melanjutkan isolasi mandiri di rumah.

Hal ini merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com