Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Imbau Warga Tak Gelar Panjat Pinang karena Berpotensi Tularkan Covid-19

Kompas.com - 13/08/2020, 15:47 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau masyarakat tidak menggelar lomba panjat pinang pada perayaan HUT ke-75 RI, 17 Agustus 2020 besok.

Sebab, menurut Tito, panjat pinang berpotensi menularkan Covid-19.

"Mau 17 Agustus orang mau panjat pinang entar tertular, jangan," kata Tito saat menghadiri acara Gerakan 2 Juta Masker di Depok, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020), dipantau melalui YouTube Kemendagri.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 2.098, Total Ada 132.816 Kasus Covid-19 di Indonesia

Jika ada yang hendak menggelar perlombaan untuk memeriahkan HUT RI, kata Tito, pelaksanaannya harus dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Misalnya, dalam lomba makan kerupuk, kerupuk harus digantung berjauhan satu dengan yang lain. Peserta lomba juga hendaknya membawa kerupuk dari rumah masing-masing.

Harus dipastikan pula, panitia lomba yang menggantung kerupuk bebas Covid-19.

"Tapi kalau jaga jarak ada, dan kerupuknya ditaruh sama satu orang yang enggak tahu siapa, kalau yang taruh positif, kena (Covid-19) semua takutnya kena," ujar Tito.

Menurut Tito, penting untuk memastikan perayaan HUT RI ke-75 tak menyebabkan terjadinya penyebaran virus corona.

Baca juga: Mendagri Sebut Tak Mudah Kendalikan Covid-19 di Depok, Ini Alasannya

Sementara itu, sejumlah daerah telah mengeluarkan larangan mengenai pelaksanaan lomba perayaan HUT RI ke-75. Hal ini akibat belum berakhirnya pandemi Covid-19.

Larangan ini salah satunya diterbitkan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.

"Perlombaan ataupun kegiatan perayaan puncak HUT RI yang mengumpulkan banyak orang secara tatap muka langsung tidak diperbolehkan,” kata Idris melalui Surat Edaran No003.1/377-HUK/Promentasi.

Surat edaran tersebut merupakan turunan dari beleid serupa yang diterbitkan Mensesneg dan Gubernur Jawa Barat tentang peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia di tengah situasi Covid-19.

Meskipun demikian, dalam rangka menyemarakkan peringatan 17 Agustus, Idris mengizinkan masyarakat tetap melakukan dekorasi.

Baca juga: UPDATE 13 Agustus: Tambah 1.760, Kini Ada 87.558 Pasien Sembuh dari Covid-19

Warga boleh memasang dekorasi dengan menghias bangunan, perkantoran, tempat usaha, dan tempat tinggal mereka.

Selain itu, pemasangan umbul-umbul dapat dilakukan masyarakat di sekitar tempat tinggal dan jalan lingkungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com