Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLT Pekerja Diminta Tak Hanya Berdasarkan Data BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 12/08/2020, 17:05 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Asosiasi Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat meminta pemerintah jangan hanya berpatokan data pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar biaa menerima bantuan langsung tunai (BLT).

Pasalnya, saat ini masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kondisi ini masih terjadi di banyak perusahaan, antara lain di perusahaan yang mempekerjakan pekerja kontrak dan outsourcing yang melanggar Undang Undang (UU) Ketenagakerjaan," ujar Mirah dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: Jokowi Sebut BLT Pekerja Sebesar Rp 600.000 Cair dalam Dua Pekan

Mirah mengatakan, ada manajemen perusahaan memiliki hanya mendaftarkan sebagian pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun tak ditindaklanjuti.

Bahkan, tak jarang manajemen perusahaan sengaja tidak melaporkan gaji pekerja sesuai kenyataan.

Untuk itu, pemerintah diminta untuk melibatkan serikat pekerja, baik di tingkat perusahaan, federasi, maupun konfederasi untuk melakukan pendataan pekerja.

Hal itu termasuk melibatkan dinas tenaga kerja di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

"Solusi lain untuk pendataan pekerja calon penerima BLT juga bisa diambil dari data peserta BPJS Kesehatan, khususnya peserta yang berstatus penerima bantuan iuran (PBI)," kata dia.

Baca juga: Kenapa Cuma Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Dapat BLT Rp 600.000?

Mirah menuturkan, catatan itu disampaikannya supaya program BLT untuk karyawan atau pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta tak sekadar basa-basi pemerintah.

"Agar program BLT untuk pekerja bisa maksimal, tepat sasaran dan bukan sekedar basa-basi," tegas dia.

Pemerintah diketahui menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk jalannya program BLT tersebut.

Program tersebut diperuntukan bagi 13,8 juta pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Baca juga: BLT UMKM, Teten: Pertengahan Agustus Kick Off, Ditransfer Langsung ke Penerima

BLT ini direncanakan untuk pekerja atau buruh yang merupakan non-PNS dan non-BUMN aktif.

Rencananya, akumulasi bantuan yang akan diterima sebesar Rp 2,4 juta selama 4 bulan atau Rp 600.000 setiap bulannya.

Rencananya, program tersebut sudah mulai berjalan antara satu hingga dua pekan ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com