Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Duga Jaksa Pinangki Terima Suap Rp 7 Miliar

Kompas.com - 12/08/2020, 10:45 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comJaksa Pinangki Sirna Malasari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Pinangki diduga menerima suap sekitar 500.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 7 miliar.

“Yang kemarin beredar di media maupun hasil pemeriksaan (Bidang) Pengawasan, itu diduga sekitar 500.000 US dollar. Kalau dirupiahkan kira-kira Rp 7 miliar, tetapi dugaannya sekitar 500.000 US dollar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).

Namun, proses penyidikan masih berlangsung untuk mengetahui nominal secara rinci yang diduga diterima Pinangki.

Baca juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Jaksa Pinangki Tersangka Dugaan Korupsi

Hari menuturkan, penyidik juga sedang menelusuri hasil pemeriksaan Bidang Pengawasan Kejagung terhadap Pinangki.

“Apa yang didapat dari LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang dilakukan Pengawasan, masih dilakukan crosscheck atau penyidikan berapa sebenarnya jumlah yang diterima,” tuturnya.

Dalam kasus ini, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana berupa penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri.

Pinangki disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki ditangkap di kediamannya pada Selasa (11/8/2020) malam.

Baca juga: Kejaksaan Agung Tangkap dan Tahan Jaksa Pinangki

Hari mengaku belum memiliki informasi mengenai lokasi kediaman Pinangki. Menurutnya, penangkapan berjalan lancar dan Pinangki bersikap kooperatif.

Kemudian, Pinangki dibawa ke Kejagung untuk diperiksa sebagai tersangka. Penyidik memutuskan untuk menahan Pinangki selama 20 hari ke depan.

“Untuk sementara ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, tentu nantinya selama proses akan dipindahkan ke tahanan atau rutan khusus wanita di Pondok Bambu,” ujar dia.

Diketahui, Pinangki merupakan jaksa yang diduga pernah bertemu Djoko Tjandra pada saat masih buron. Pertemuan diduga terjadi di luar negeri.

Baca juga: Jaksa Pinangki Diduga Bertemu Djoko Tjandra, Mahfud: Segera Proses Pidana

Sebelumnya, Bidang Pengawasan Kejagung telah menyatakan Pinangki terbukti melanggar disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin sebanyak sembilan kali pada 2019.

Negara tujuan Pinangki dalam perjalanan tanpa izin tersebut adalah Singapura dan Malaysia. Diduga, dalam salah satu perjalanan ke luar negeri tanpa izin itu, Pinangki bertemu Djoko Tjandra.

Pinangki lalu diberi hukuman disiplin. Ia dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com