JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku, sudah mengetahui bahwa Presiden Joko Widodo berencana memberikan penghargaan Bintang Mahaputra Nararya kepada dirinya.
Rencananya, penghargaan tersebut akan diberikan pada saat perayaan HUT ke-75 Republik Indonesia.
"Bintang jasa yang akan disampaikan pemerintah, saya ingin sampaikan bahwa pemberitahuan sudah disampaikan (Setjen) DPR beberapa bulan lalu," kata Fahri seperti dilansir dari Antara, Senin (10/8/2020).
Menurut dia, pemberian bintang penghargaan itu telah melalui proses kelembagaan. Selain itu, penghargaan yang diberikan Presiden itu merupakan suatu tradisi kebangsaan.
Ia menyebut bahwa penerima Bintang Mahaputra Nararya merupakan orang yang telah memiliki jasa tertentu kepada negara.
"Saya diberitahukan bahwa pengusulannya karena melengkapi periode saya memimpin kelembagaan negara yaitu DPR," ujarnya.
Baca juga: Presiden Akan Beri Bintang Tanda Jasa untuk Fahri Hamzah dan Fadli Zon
Ia menambahkan, setidaknya sudah 15 tahun dirinya pernah menjadi anggota DPR. Selain itu, pada masa transisi dari Presiden BJ Habibie ke Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, dirinya juga pernah menjadi anggota MPR.
Kabar bahwa Fahri akan mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputra Nararya sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020).
Selain Fahri, Fadli Zon yang juga menjabat Wakil Ketua DPR 2014-2019 juga akan mendapat penghargaan yang sama.
Mahfud mengatakan, keduanya mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya.
Pemberian bintang tanda jasa tersebut diberikan dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI.
Baca juga: Presiden Akan Beri Bintang Tanda Jasa untuk Fahri Hamzah dan Fadli Zon, Apa Maknanya?
"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," tulis Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.