JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan, pemerintah harus memberikan perhatian yang merata kepada seluruh masyarakat.
Menurut dia, rencana pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan kepada pegawai swasta berpenghasilan di bawah Rp 5 juta cukup baik.
Namun, pada saat yang sama, pemerintah juga harus memberikan perhatian yang lebih besar kepada kepada pekerja yang tidak tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan seperti pekerja informal, pekerja outsourching, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
"Selain hanya menjangkau 13 juta pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan, perlu ada langkah nyata untuk pekerja lain seperti apa? Padahal bisa jadi mereka jauh lebih terpuruk," kata Kurniasih dalam keterangan tertulis, Minggu (9/8/2020).
Ia menambahkan, dalam penyaluran bantuan ini, pemerintah diharapkan dapat berkomunikasi dengan sejumlah pihak, mulai dari serikat pekerja, buruh, hingga pengusaha.
Baca juga: 4 Hal yang Perlu Diketahui soal Bantuan Pemerintah Rp 600.000 untuk Karyawan Swasta
Melalui dialog ini diharapkan dapat diketahui program bantuan seperti apa yang paling tepat diberikan kepada mereka.
"Fokus berikan bantuan ini kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan akibat kesulitan selama pandemi. Itu harus dijaga," kata Mufida.
Lebih jauh, ia mengingatkan, agar pemerintah dapat benar-benar melaksanakan program bantuan yang telah dirancang. Pelaksanaan itu harus dilakukan dengan didasarkan pada data yang akurat.
"Sebaiknya jangan kerap melempar janji PHP dan program yang kemudian tidak terealisasi dengan baik," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.