Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/08/2020, 20:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, banyak dokter meninggal dunia disebabkan kelelahan dan stres menangani pasien Covid-19.

Pemerintah memberikan santunan dan penghargaan untuk dokter yang meninggal tersebut.

"Kita mencatat banyak dokter yang menjadi korban, dalam pengabdiannya itu. Mungkin karena lelah, stres juga," kata Mahfud dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Sabtu (8/8/2020).

"Mungkin itu semua, lelah dan stres, lalu terkena Covid-19 sehingga meninggal," ujar Mahfud MD.

Baca juga: Pemerintah Beri Bintang Jasa 22 Tenaga Medis yang Gugur Saat Rawat Pasien Covid-19

Karena itu, kata Mahfud, pemerintah memberi perhatian khusus terhadap mereka.

Pemerintah menyediakan insentif dan santuan pada para tenaga medis secara keseluruhan.

Besaran insentif dan santunan pun bermacam-macam.

Mahfud menjelaskan, setiap dokter spesialis yang menangani Covid-19 mendapat insentif Rp 15 juta per bulan.

Kemudian, untuk dokter umum Rp 10 juta per bulan.

Baca juga: KSAD Jadi Wakil Komite Penanganan Covid-19, Mahfud: Keterlibatan TNI Diperlukan

Lalu untuk tenaga medis lain yang bukan dokter yang bekerja untuk penanganan Covid-19 diberi insentif Rp 7,5 juta per bulan.

Menurut Mahfud, dana untuk insentif ini sudah tersedia.

Sementara itu, untuk tenaga medis yang meninggal dunia karena menangani Covid-19 diberikan santunan sebesar Rp 300 juta yang diserahkan kepada wakil atau keluarga.

"Santunan diberikan kepada setiap tenaga medis, tanpa membedakan dokter spesialis, dokter umum atau perawat. Jika meninggal, keluarga akan mendapat Rp 300 juta rupiah," ucap Mahfud.

Ia menjelaskan, pemerintah juga akan memberikan bintang jasa yang diputuskan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Kehormatan.

Baca juga: Sultan HB X Enggan Terapkan Sanksi Protokol Kesehatan, Ini Respons Mahfud MD

Pada 13 Agustus mendatang akan diserahkan 22 bintang jasa kepada tenaga medis yang gugur.

"Rinciannya, sembilan orang menerima bintang jasa Pratama dan 13 orang menerima bintang jasa Nararya,” tutur Mahfud.

Penyerahan kepada wakil dari 22 tenaga medis yang telah meninggal ini menurut Mahfud baru tahapan pertama.

Sebab, pemerintah masih menunggu seluruh laporan tenaga medis yang meninggal.

Baca juga: Mahfud MD: Jangan Ada Lagi Kecurigaan Militer Anti Hak Asasi

Setelah seluruh data terkumpul, kata dia, bintang jasa dan santunan yang sama dari pemerintah juga akan disalurkan.

"Nanti akan diberikan bintang jasa dan santunan yang sama oleh pemerintah dalam hal ini melalui komite, sub komitenya itu Satgas sekarang bersama Kemenkes terus bekerja intensif untuk mendata siapa saja yang gugur," kata Mahfud.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

MUI Minta Isu Politik Jangan Sampai Bikin Bangsa Indonesia Pecah

MUI Minta Isu Politik Jangan Sampai Bikin Bangsa Indonesia Pecah

Nasional
Rutan KPK Gelar Shalat Tarawih, Imamnya Sesama Tahanan

Rutan KPK Gelar Shalat Tarawih, Imamnya Sesama Tahanan

Nasional
Jokowi Beri Arahan Buka Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintahan Ditiadakan, Kemendagri Siapkan Surat Edaran

Jokowi Beri Arahan Buka Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintahan Ditiadakan, Kemendagri Siapkan Surat Edaran

Nasional
MUI Sebut Kemungkinan Akan Ada Perbedaan Waktu Lebaran 2023

MUI Sebut Kemungkinan Akan Ada Perbedaan Waktu Lebaran 2023

Nasional
Wapres: Saya Mengajak Umat Islam Sambut Ramadhan dengan Gembira

Wapres: Saya Mengajak Umat Islam Sambut Ramadhan dengan Gembira

Nasional
DPR: Jangan Makan-Minum di Ruang Publik, Hormati Mereka yang Berpuasa

DPR: Jangan Makan-Minum di Ruang Publik, Hormati Mereka yang Berpuasa

Nasional
Gus Yahya: Besok Puasa, Malam Ini Bisa Shalat Tarawih

Gus Yahya: Besok Puasa, Malam Ini Bisa Shalat Tarawih

Nasional
Awal Puasa Dimulai Kamis Besok, Menag: Mari Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Awal Puasa Dimulai Kamis Besok, Menag: Mari Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Nasional
PBNU Umumkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis Pon 23 Maret 2023

PBNU Umumkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis Pon 23 Maret 2023

Nasional
Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret

Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret

Nasional
Dipimpin Menag Yaqut, Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H Dimulai Secara Tertutup

Dipimpin Menag Yaqut, Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H Dimulai Secara Tertutup

Nasional
Lukas Enembe 'Mogok' Minum Obat, KPK akan Koordinasi dengan IDI

Lukas Enembe "Mogok" Minum Obat, KPK akan Koordinasi dengan IDI

Nasional
Kemenag: Insya Allah Besok Mulai Puasa, Malam Ini Shalat Tarawih

Kemenag: Insya Allah Besok Mulai Puasa, Malam Ini Shalat Tarawih

Nasional
Kalah Berturut-turut dari Gugatan Prima, Pakar Kepemiluan: Tim Hukum KPU Harus Dievaluasi Menyeluruh

Kalah Berturut-turut dari Gugatan Prima, Pakar Kepemiluan: Tim Hukum KPU Harus Dievaluasi Menyeluruh

Nasional
Hilal 1 Ramadan 1444 H Tidak Terlihat di Papua karena Mendung

Hilal 1 Ramadan 1444 H Tidak Terlihat di Papua karena Mendung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke