Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didampingi Putrinya, Wapres Ma'ruf Ziarah ke Makam Pendiri Kota Tangerang

Kompas.com - 07/08/2020, 14:46 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berziarah ke makam Pangeran Aria Wangsakara yang merupakan pendiri Kota Tangerang, pada Kamis (6/8/2020).

Dalam ziarah di Taman Makam Pahlawan kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan itu, Wapres Ma'ruf didampingi oleh istrinya Wury Estu Andayani serta putrinya, Siti Nur Azizah yang tengah mencalonkan diri sebagai Walikota Tangerang Selatan.

Dikutip dari siaran pers Setwapres, Ma'ruf bersama istri dan putrinya itu melakukan tabur bunga di makam.

Mereka juga tampak didampingi oleh juru kunci makam dan beberapa tokoh masyarakat.

"Baru sekarang bisa melaksanakan karena terbentur banyak kegiatan," ujar Ma'ruf di tengah kunjungannya.

Baca juga: Sara Djojohadikusumo Berhadapan Azizah Maruf Amin di Pilkada, Siapa Berpeluang?

Selain berziarah, Ma'ruf juga berbincang santai dengan juru kunci makam dan tokoh masyarakat yang hadir.

Dari perbincangan tersebut, diketahui bahwa Ma'ruf rupanya merupakan turunan ke-12 dari Pangeran Aria Wangsakara.

Silsilah itu didapat dari tokoh bernama Wira Negara yang lebih dikenal sebagai Syekh Ciliwulung.

"Jika dirunut ke atas, silsilah Wapres bertemu dengan nasab Raja Sumedang Larang atau Kesanulun," tutur Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi.

Adapun Pangeran Aria Wangsakara merupakan pejuang yang melawan penjajah Belanda dan menjadi Bupati pertama Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com