Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Temukan Potensi Malaadministrasi Terkait Penyimpanan Benda Sitaan Negara

Kompas.com - 05/08/2020, 20:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia menemukan potensi malaadministrasi pada penyelenggaraan, penyimpanan, dan pemeliharaan barang sitaan negara pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Temuan tersebut antara lain, belum adanya standardisasi pengelolaan barang sitaan dan barang rampasan di masing-masing Rupbasan, banyaknya benda sitaan yang tidak bertuan mengakibatkan kondisi terbengkalai.

Kemudian, belum optimalnya koordinasi dengan penegak hukum terkait pengelolaan dan status barang.

Baca juga: Motor-Motor Sitaan Negara di Rupbasan Masih Terpasang Kuncinya

"Temuan tersebut berpotensi menimbulkan tindakan malaadministrasi berupa penyimpangan prosedur," kata anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala dalam siaran pers, Rabu (5/8/2020).

Adrianus pun menyarankan agar Kementerian Hukum dan HAM melakukan standarisasi penataan dan pengelolaan benda sitaan negara (Basan) dan barang rampasan negara (Baran) sesuai Permenkumham Nomor 16 Tahun 2014.

Selain itu, Dirjen PAS perlu meningkatkan tenaga fungsional penilai dan peneliti dengan melakukan pendidikan dan pelatihan secara berjenjang, meningkatkan koordinasi dengan instansi penegak hukum, serta meningkatkan sarana dan prasarana sesuai dengan standar kualifikasi Basan dan Baran.

Adrianus juga mendorong penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Tata Kelola Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara.

Baca juga: Ombudsman Minta Presiden Atur Sistem Penghasilan Tunggal bagi Komisaris BUMN yang Rangkap Jabatan

Temuan Ombudsman ini tertuang dalam Hasil Kajian Cepat mengenai Penyelenggaraan Penyimpanan dan Pemeliharaan Barang Sitaan Negara pada Rumah Benda Sitaan Negara.

Ruang lingkup observasi kajian meliputi 4 Wilayah Rumah Benda Sitaan Negara yakni Rupbasan Kelas I Serang, Rupbasan Kelas I Jambi, Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, dan Rupbasan Kelas I Bandung.

Ombudsman juga melakukan wawancara secara daring yang diikuti oleh Kepala Rupbasan seluruh wilayah Republik Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com