Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendes: Dana Desa untuk PKTD Dapat Atasi Pengangguran Terbuka di Desa

Kompas.com - 04/08/2020, 20:48 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) memiliki sejumlah keuntungan.

Antara lain, dapat mengelola lahan di desa dan mempekerjakan tenaga sekitar.

Selain itu, hasil dari produktifitas lahan dapat dijual dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Untuk ekonomi produktif misalnya menanami lahan kosong desa dengan tanaman pangan, keuntungan disitu, pertama melibatkan warga miskin, penganggur, kelompok marjinal untuk ikut mengelola lahan, dan dapat upah,” kata Abdul Halim dalam konferensi pers, Selasa (4/8/2020).

Baca juga: Rp 36,4 Triliun Dana Desa Akan Dipakai untuk PKTD, Mendes: Bakal Serap 5,2 Juta Tenaga Kerja

Untuk diketahui, ada sekitar Rp 36,4 triliun dana desa yang masih tersisa.

Mendes menyebutkan itu bisa dimanfaatkan untuk PKTD yang bakal menyerap 5,2 juta tenaga kerja.

“Nah kalau Agustus dan September dana desa full digunakan untuk Padat Karya Tunai Desa akan mempekerjakan 5.202.279, berarti 200 persen lebih Jumlah tenaga kerja yang ter-cover,” ujar Mendes Abdul Halim.

Sebab, ia menyebutkan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Februari 2020 pengangguran terbuka di desa ada 2.183.837 orang.

“Dengan demikian, maka pengangguran terbuka di desa akan teratasi dengan maksimal melalui penggunaan dana desa dengan cara Padat Karya Tunai Desa,” kata dia.

Baca juga: Mendes: Tinggal 1 Persen Desa yang Belum Salurkan BLT Dana Desa

Lebih lanjut Mendes mengatakan, dalam PKTD ini, prioritas yang terlibat adalah keluarga miskin, pengangguran dan kelompok marjinal.

Dengan proporsi 50 persen dari total Rp 36 triliun, artinya sekitar 18 triliun digunakan untuk upah tenaga kerja PKTD.

“Berarti dari 36 triliun itu nanti biaya upahnya sekitar 18 triliun itu akan meng-cover 5.202.279 orang tenaga kerja,” ujar dia.

Kemudian, upah tersebut diharapkan akan dibayar setiap hari guna meningkatkan daya beli masyarakat.

 Baca juga: Berdasarkan Kalkulasi, Dana Desa Tersisa Rp 36 Triliun pada Desember 2020

Abdul Halim menyebut, PKTD pada bulan Agustus dan September diasumsikan 35 hari kerja.

Dengan asumsi kerja 5 hari seminggu, serta waktu kerja 7 jam tiap harinya.

“Kalau sehari mendapat Rp 100 ribu, maka bisa dilihat misalnya 5 hari dalam seminggu mereka yang terlibat dalam PKTD mendapatkan Rp 500 ribu, kemudian asumsi 2 bulan adalah 35 hari (kerja), mereka akan mendapatkan Rp 3,5 juta selama dua bulan,” kata Abdul Halim.

“Nah ini akan berdampak sistemik pada pertumbuhan ekonomi di desa karena daya belinya meningkat,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com