Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tangkap Djoko Tjandra, Anggota Komisi III Ingatkan soal Buron Harun Masiku

Kompas.com - 01/08/2020, 11:16 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengapresiasi keberhasilan Polri dalam menangkap buron terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra pada Kamis (30/7/2020), meski sudah 11 tahun menjadi terpidana dan buron.

"Saya sangat yakin dengan kemampuan Polri, seharusnya tidak harus dengan political will Presiden seorang terpidana dan buron seperti Djoko Tjandra bisa ditangkap," kata Didik dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (1/8/2020).

Namun, Didik berharap, Polri juga bisa menangkap buron-buron lain termasuk tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku yang belum berhasil ditangkap Polri.

Baca juga: Kemenkumham Terbitkan SPLP agar Bisa Bawa Djoko Tjandra dari Malaysia ke Indonesia

"Seperti tertangkapnya Djoko Tjandra, mestinya Presiden harus mempunyai political will yang kuat dan memerintahkan para aparatnya agar para buron yang lain termasuk Harun Masiku bisa tertangkap," ujarnya.

Lebih lanjut, mengenai penangkapan Djoko Tjandra, Didik menilai, banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi aparat penegak hukum di Indonesia seperti sistem, aparat, dan institusi yang terindikasi telah diintervensi oleh Djoko Tjandra.

"Kalau perlu lakukan audit untuk menemukan kerusakannya, agar tidak akan terulang lagi di kemudian hari. Apabila bebannya ada di aparatnya maka lakukan pengawasan melekat dan pembinaan serta sanksi yang tegas dan terukur. Jangan sampai sistem pertahanan negara dan sistem hukum jebol dan rusak oleh aparatnya sendiri," pungkasnya.

Diberitakan, Polri menangkap buron Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra, terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali yang kabur ke luar negeri sejak 2009.

Baca juga: Perburuan Harun Masiku, KPK: Tinggal Tunggu Waktu Saja...

Penangkapan Djoko Tjandra dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Ia menjemput Djoko di Malaysia pada Kamis (30/7/2020).

Menurut Listyo, penangkapan Djoko Tjandra bermula setelah Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim untuk memulangkan Djoko ke Indonesia

"Kapolri membentuk tim khusus yang secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra," kata Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma, dilansir dari tayangan Kompas TV pada Kamis malam.

Tim itu mendapatkan informasi bahwa Djoko Tjandra sedang berada di Malaysia.

Tim kemudian menindaklanjuti upaya pemulangan pria yang juga dikenal dengan sebutan Joker itu dari Malaysia.

Salah satu bentuknya adalah bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia.

Baca juga: Djoko Tjandra, Resmi Jadi Narapidana Setelah Buron 11 Tahun...

"Ditindaklanjuti dengan kegiatan police to police. Kami mengirimkan surat kepada Kepolisian Diraja Malaysia untuk upaya pencarian," ucap Listyo.

Buron yang melarikan diri dari Indonesia sejak 11 tahun lalu itu mendarat sekitar pukul 22.40 WIB di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta, setelah diterbangkan dari Malaysia.

Pesawat yang ditumpangi polisi dan Djoko Tjandra bernomor registrasi PK RJP. Pesawat diketahui merupakan tipe Embraer ERJ 135.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com