Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Tata Kelola Kawasan Kampung Arab di Cisarua, Ombudsman Sebut Ada Potensi Malaadministrasi

Kompas.com - 30/07/2020, 17:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia menyatakan, terdapat potensi malaadministrasi pada tata kelola kawasan Kampung Arab yang berada di wilayah Desa Tugu Selatan dan Tugu Utara, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala meminta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera mengambil langkah pembenahan terkait sejumlah temuan investigasi Ombudsman.

"Jika tidak, maka dapat berpotensi malaadministrasi yaitu tindakan pembiaran. Selain itu, belum dilaksanakannya amanat Perpres Nomor 125 Tahun 2016 mengenai penanganan imigran juga dapat berpotensi malaadministrasi berupa tindakan pengabaian kewajiban hukum," kata Adrianus dalam siaran pers, Kamis (30/7/2020).

Berdasarkan investigasi atas prakarsa sendiri, Ombudsman mencatat sejumlah persoalan terkait penataan kawasan Kampung Arab.

Baca juga: Mengungkap PSK Asal Timur Tengah di Kawasan Puncak Bogor

Pertama, keberadaan imigran di kawasan Kampung Arab yang hingga kini tak terdata secara pasti. Aparat setempat pun mengaku sulit mendata karena para imigran sering berpindah-pindah tempat.

Kemudian, Ombudsman menemukan terdapat WNA di Kawasan Kampung Arab Cisarua yang bekerja di sektor informal seperti berdagang di pasar, menjadi tukang pangkas rambut, penjual parfum dan sebagainya.

"Hal ini tentu bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Tidak semudah itu WNA dapat bekerja di Indonesia (menjadi TKA)," kata Keasistenan Analisis Pencegahan Maladministrasi Ombudsman, Muhammad Pramulya Kurniawan.

Baca juga: WN Arab Saudi Ditangkap karena Edarkan Ganja, Ternyata Izin Tinggalnya Kedaluwarsa

Selanjutnya, Ombudsman menyoroti dugaan kepemilikan tanah/aset tempat usaha yang diduga dimiliki oleh orang asing dan dikelola oleh penduduk lokal.

"Secara administratif diduga nama yang tertera di sertifikat adalah nama penduduk lokal, namun pemilik sebenarnya adalah WNA," kata Kurniawan.

Terkait izin mendirikan bangunan dan tempat usaha, Ombudsman menemukan terdapat bangunan yang peruntukannya sebagai tempat tinggal namun justru disewakan kepada WNA dari Timur Tengah sebagai vila atau tempat tinggal bagi imigran.

Baca juga: Lapak PKL di Puncak Bogor Dibongkar karena Sering Dikerumuni Wisatawan

Selain itu, Ombudsman juga mempersoalkan banyaknya papan reklame bertuliskan Arab di sepanjang ruas jalan wilayah Desa Tugu Selatan yang dikhawatirkan terdapat penyebutan yang tidak sesuai dan berkesan menyesatkan.

Terakhir, imigran yang telah lama menetap di Indonesia tidak menutup kemungkinan telah menikah dengan warga sekitar dan memperoleh anak.

Berdasarkan investigasi Ombudsman, hingga saat ini belum terdapat pembuatan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan administrasi kependudukan lainnya untuk anak hasil perkawinan campur.

Baca juga: Vila dan Homestay di Puncak Bogor Belum Boleh Dibuka

Ombudsman pun menyarankan Bupati Bogor agar memerintahkan jajarannya untuk mengawasi keberadaan WNA serta melakukan pendataan dan pelaporan setiap bangunan dan tempat usaha yang terindikasi dimiliki orang asing.

Ombudsman juga menyarankan agar Bupati Bogor mendata para imigran secara terpadu agar memudahkan pengawasan dan mengetahui kepastian jumlah imigran serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penanganan imigran.

"Pemkab Bogor agar segera melokalisir dan menyediakan tempat penampungan bagi para imigran sebagaimana amanat Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri," kata Adrianus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com