Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbauan Pemerintah Terkait Pemotongan Hewan Kurban Saat Idul Adha

Kompas.com - 30/07/2020, 16:11 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kegiatan pemotongan hewan kurban untuk Idul Adha 1441 Hijriah harus mematuhi pedoman yang sudah diatur pemerintah.

Hal tersebut sudah tercantum dalam peraturan yang berlaku, sehingga harus dilaksanakan oleh masyarakat agar tetap bisa aman Covid-19 saat Idul Adha di tengah pandemi.

Ia mengatakan, kegiatan pemotongan hewan kurban yang aman Covid-19 harus dilakukan di rumah pemotongan hewan yang bergolongan ruminansia.

"Kemudian perlu dilakukan prinsip-prinsip menjaga jarak 1 meter untuk petugas, mengatur kepadatan pekerja dan kebersihan diri, mengukur suhu tubuh di pintu masuk sehingga pastikan semua petugas dalam kondisi sehat," ujar Wiku dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (30/7/2020).

Baca juga: Ini Imbauan Pemerintah soal Shalat Idul Adha di Saat Pandemi Covid-19

Selain itu, kontak langsung antara petugas pemotongan hewan kurban satu dengan yang lainnya harus dihindari.

Hal penting yang harus diperhatikan adalah penyediaan fasilitas disinfeksi, tempat cuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer, serta pembersihan peralatan sebelum dan setelah digunakan.

Petugas juga harus tetap mengenakan masker, pelindung wajah, sarung tangan, apron, dan sepatu boot.

Hal yang sama pun harus dilakukan untuk pemotongan hewan kurban di luar rumah pemotongan hewan ruminansi.

Baca juga: Presiden Jokowi Serahkan Sapi Kurban Seberat 1 Ton di Masjid Istiqlal

Antara lain tetap memeriksa suhu tubuh petugas, melarang orang sakit bertugas, menjaga jarak minimal 1 meter, mengatur jumlah panitia pemotongan, membatasi kepadatan orang di tempat pemotongan, dan menerapkan kebersihan diri.

"Untuk petugas gunakan masker, pelindung wajah, sarung tangan, apron, sepatu boot. Petugas tidak saling berhadapan saat pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging," kata Wiku.

Selain itu antara petugas yang menangani daging serta jeroan dari hewan kurban juga harus dibedakan.

Baca juga: Menag: Karena Masyarakat Susah akibat Covid-19, Perbanyak Salurkan Daging Kurban ke Fakir Miskin

Ini termasuk cara pendistribusian daging yang dilakukan panitia ke rumah para mustahik.

"Kami mohon agar seluruh petugas pemotongan hewan betul-betul menerapkan prinsip-prinsip ini dengan disiplin karena semua hasil pemotongan hewan akan disebar ke yang berhak dan tingkat kebersihan harus tetap dijaga mulai dari awal," kata dia.

Selain kegiatan pemotongan hewan dan pembagian daging kurban, kegiatan lainnya yang harus diperhatikan adalah penjualan hewan kurban serta kegiatan penyelenggaraan shalat Idul Adha.

Adapun payung hukum untuk imbauan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441H/20202M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19

Kemudian, Surat Edaran Kementerian Pertanian Nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Coronavirus Disease (Covid-19), serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban Saat Wabah Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com