Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA: Jangan Sering-sering Melarang Anak Bermain

Kompas.com - 28/07/2020, 18:24 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Lenny N Rosalin mengatakan, di dalam konvensi hak anak, salah satu hak anak adalah bermain.

Menurut Lenny, manfaat bermain mulai dari perkembangan motorik, kognitif, moral dan etika, karakter, krearifitas, kesadaran diri, komunikasi dan bahasa serta dapat dijadikan terapi.

“Kita ini sebagai orang dewasa jangan sering-sering melarang anak untuk bermain, yang penting ikut mendampingi,” kata Lenny dalam sebuah webinar, Selasa (28/7/2020).

“Jadi kalau anak-anak kita bermain tidak benar itu bisa diingatkan. Anak-anak kan tidak tahu apa itu bahaya, anak tidak tahu mana yang benar, mana yang tidak, anak tidak tahu mana yang postif mana yang negatif,” lanjut dia.

Baca juga: Pemprov DKI Sebut Reklamasi Ancol untuk Rekreasi, Bakal Bangun Tempat Bermain Anak hingga Museum

Dalam situasi dan kondisi apapun anak butuh untuk bermain. Sehingga, penting untuk menyiapkan tempat bermain yang ramah untuk anak.

Prinsip ruang bermain ramah anak adalah gratis, non diskriminasi, kepentingan terbaik untuk anak, partisipasi anak, aman dan selamat, nyaman dan sehat, serta kreatif dan inovatif.

“Ini harus dipegang dulu nih, gratis. Jadi kalau ada taman bermain berbayar berarti bukan termasuk ruang bermain ramah anak, harus gratis.” tegas Lenny.

“Tidak boleh ada diskriminasi, tempat bermain untuk anak harus terbaik, aman, sehat karena anak banyak bergerak di sana, permainan yang ada disana membuat anak semakin kreatif jadi harus memenuhi prinsip-prinsip itu,” kata dia.

Kendati demikian untuk menyediakan ruang bermain untuk anak memang membutuhkan lahan.

Baca juga: Kak Seto Soroti Kurangnya Tempat Bermain untuk Anak-Anak Nelayan di Jakarta

Namun, kata Lenny, banyak contoh bagaimana pemanfaatan lahan untuk dijadikan tempat bermain anak.

“Di luar negeri halaman-halaman perkantoran setiap hari Sabtu dan Minggu, di hari libur dibuka untuk umum, digunakan sebagai ruang bermain, seperti di Roma, Italia, ada halaman kantor dibikin papan catur raksasa. Itu jadi tempat anak-anak bermain catur di sana,” kata dia.

“Itu sebagai contoh mengatasi keterbatasan lahan,” tutur dia.

Untuk mewujudkan hak anak tersebut, Kementerian PPPA bersinergi dengan Kementerian dan lembaga lain untuk memenuhi kebutuhan anak dalam bermain dengan membuat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) 

"Dengan Bappenas, kami bekerja sama anggaran & Kebijakan RBRA, dengan Kemenparekraf membuat RBRA di Hotel & tempat wisata, dengan Kemendikbud di sekolah (TK dan SD), dengan KemenPUPR di bangunan dan gedung, Kemendes di Desa, Kemenkes di Rumah Sakit dan Puskesmas membuat taman bermain untuk anak," kata Lenny.

"Kemudian di KemenLHK membuat RBRA di ruang terbuka hijau, Kemenhub di ruang publik dan Polri di taman lalu lintas," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com