Salin Artikel

Kementerian PPPA: Jangan Sering-sering Melarang Anak Bermain

Menurut Lenny, manfaat bermain mulai dari perkembangan motorik, kognitif, moral dan etika, karakter, krearifitas, kesadaran diri, komunikasi dan bahasa serta dapat dijadikan terapi.

“Kita ini sebagai orang dewasa jangan sering-sering melarang anak untuk bermain, yang penting ikut mendampingi,” kata Lenny dalam sebuah webinar, Selasa (28/7/2020).

“Jadi kalau anak-anak kita bermain tidak benar itu bisa diingatkan. Anak-anak kan tidak tahu apa itu bahaya, anak tidak tahu mana yang benar, mana yang tidak, anak tidak tahu mana yang postif mana yang negatif,” lanjut dia.

Dalam situasi dan kondisi apapun anak butuh untuk bermain. Sehingga, penting untuk menyiapkan tempat bermain yang ramah untuk anak.

Prinsip ruang bermain ramah anak adalah gratis, non diskriminasi, kepentingan terbaik untuk anak, partisipasi anak, aman dan selamat, nyaman dan sehat, serta kreatif dan inovatif.

“Ini harus dipegang dulu nih, gratis. Jadi kalau ada taman bermain berbayar berarti bukan termasuk ruang bermain ramah anak, harus gratis.” tegas Lenny.

“Tidak boleh ada diskriminasi, tempat bermain untuk anak harus terbaik, aman, sehat karena anak banyak bergerak di sana, permainan yang ada disana membuat anak semakin kreatif jadi harus memenuhi prinsip-prinsip itu,” kata dia.

Kendati demikian untuk menyediakan ruang bermain untuk anak memang membutuhkan lahan.

Namun, kata Lenny, banyak contoh bagaimana pemanfaatan lahan untuk dijadikan tempat bermain anak.

“Di luar negeri halaman-halaman perkantoran setiap hari Sabtu dan Minggu, di hari libur dibuka untuk umum, digunakan sebagai ruang bermain, seperti di Roma, Italia, ada halaman kantor dibikin papan catur raksasa. Itu jadi tempat anak-anak bermain catur di sana,” kata dia.

“Itu sebagai contoh mengatasi keterbatasan lahan,” tutur dia.

Untuk mewujudkan hak anak tersebut, Kementerian PPPA bersinergi dengan Kementerian dan lembaga lain untuk memenuhi kebutuhan anak dalam bermain dengan membuat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) 

"Dengan Bappenas, kami bekerja sama anggaran & Kebijakan RBRA, dengan Kemenparekraf membuat RBRA di Hotel & tempat wisata, dengan Kemendikbud di sekolah (TK dan SD), dengan KemenPUPR di bangunan dan gedung, Kemendes di Desa, Kemenkes di Rumah Sakit dan Puskesmas membuat taman bermain untuk anak," kata Lenny.

"Kemudian di KemenLHK membuat RBRA di ruang terbuka hijau, Kemenhub di ruang publik dan Polri di taman lalu lintas," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/28/18245551/kementerian-pppa-jangan-sering-sering-melarang-anak-bermain

Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke