Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Djoko Tjandra Dicegah, Polri: Hanya Antisipasi...

Kompas.com - 27/07/2020, 10:00 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengatakan, pencegahan ke luar negeri untuk Anita Kolopaking merupakan langkah antisipasi dalam penyidikan kasus terhadap Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Anita adalah salah satu pengacara buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra.

Sementara, Prasetijo adalah perwira tinggi (pati) Polri yang menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra. Ia juga berperan dalam penerbitan surat kesehatan untuk Djoko Tjandra.

"Hanya antisipasi terkait kasus BJP PU (Brigjen Prasetijo)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Minggu (26/7/2020), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Bareskrim Koordinasi Kejaksaan Soal Kasus Surat Jalan untuk Djoko Tjandra

Sejauh ini, Anita telah diperiksa penyidik Bareskrim sebagai saksi terkait kasus Prasetijo sebanyak tiga kali.

Anita diperiksa berturut-turut pada Selasa (21/7/2020), Rabu (22/7/2020) dan Kamis (23/7/2020).

Salah satu hal yang didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut terkait dugaan perjalanan Djoko Tjandra dengan Anita dan Prasetijo ke Pontianak.

"Berkaitan dengan apa yang mereka lakukan. Keberangkatan dari Pontianak dan Jakarta serta sebaliknya kemudian keterlibatan BJP ini," ujar dia.

Baca juga: ICW Desak DPR Gunakan Hak Angket Usut Kasus Pelarian Djoko Tjandra

Sejauh ini, Argo menuturkan, penyidik merasa pemeriksaan terhadap Anita sudah cukup.

Namun, tak menutup kemungkinan Anita akan dipanggil kembali apabila penyidik membutuhkan keterangannya.

Diberitakan, Polri mengajukan surat permohonan pencegahan ke luar negeri untuk Anita Kolopaking, pengacara buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan surat permohonan dikirim kepada pihak Imigrasi pada 22 Juli 2020.

Baca juga: ICW Nilai Kuasa Hukum Djoko Tjandra Perlu Diproses Hukum

"Tim penyidik Bareskrim juga mengirimkan surat kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta, perihalnya permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Anita Dewi Anggraeni Kolopaking," kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2020).

Hal itu terkait penyidikan yang sedang dilakukan Bareskrim terhadap Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), Prasetijo diduga melanggar Pasal 263 KUHP, Pasal 426 KUHP, dan/atau Pasal 221 KUHP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com