Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Ungkap Besaran Gaji Komisioner Ombudsman

Kompas.com - 24/07/2020, 17:25 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Seleksi (pansel) Calon Anggota Ombudsman periode 2021-2026 Chandra M Hamzah mengungkap besaran gaji yang diterima Pimpinan dan Komisioner Ombudsman RI periode 2016-2021.

Menurut Chandra, besaran diungkapkan agar para calon anggota Ombudsman mengetahui kisaran gaji yang akan diterima.

"Penghasilannya ketua mendapatkan Rp 20 juta, penghasilan uang kehormatan, kemudian wakil ketua Rp 18,5 juta, anggota Rp 17 juta," kata Chandra dalam webinar bertajuk 'Meneguhkan Kembali Amanat Reformasi #Perkuatombudsman', Jumat (24/7/2020).

Baca juga: Ombudsman Minta Pemkot Tangsel Lebih Serius Tangani Kasus Lurah Titip Siswa di SMAN 3

Selain gaji penghasilan dan uang kehormatan, jajaran ombudsman juga mendapat tunjangan perumahan, tunjangan transportasi dan asuransi kesehatan jiwa.

Total tunjangan ketua Ombudsman Rp 41 juta, wakil ketua Rp 38 juta dan anggota Rp 34 juta.

"Kalau kita jumlahkan dengan penghasilan di atas penghasilan yang diterima ketua ombudsman sekitar Rp 61 juta, kalau wakil ketua Rp 38 (juta) tambah Rp 18 (juta) ya Rp 56 (juta). Anggota yang lain juga Rp 34 (juta) tambah Rp 17 (juta), Rp 51 juta," ujar dia.

Chandra menjelaskan, penjabaran gaji ini dilakukan agar publik tidak sulit mencari besaran gaji pejabat Ombudsman.

Serta bisa menjadi bahan pertimbangan bagi warga yang ingin menjadi anggota Ombudsman agar tidak menyesal di kemudian hari.

"Yang kami tidak inginkan adalah, ada calon-calon anggota Ombudsman kemudian merasa kurang, menyesal menjadi terpilih kemudian tidak bekerja," ungkapnya.

Baca juga: Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman Dibuka Pekan Depan, Begini Tahapan Seleksinya

"Lebih repot karena enggak cukup kemudian mencari-cari penghasilan di tempat lain. Ini yg kami rasa kurang pas," ucap Chandra.

Diketahui, proses pendaftaran calon anggota Ombudsman akan dimulai pada 27 Juli dan akan berakhir pada 18 Agustus 2020.

Adapun masa jabatan anggota Ombudsman periode 2016-2021 akan berakhir pada 11 Februari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com