Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhan: APBN yang Masuk ke Rekening Pribadi Terkait Kegiatan Atase Pertahanan

Kompas.com - 23/07/2020, 11:39 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Humas Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen Djoko Purwanto mengatakan, penggunaan rekening pribadi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terkait dengan kegiatan atase pertahanan (athan) di luar negeri.

Hal itu ia katakan dalam merespons hasil temuan Badan Pemeriksa Pemeriksa (BPK) soal pengelolaan APBN sebesar Rp 48,12 miliar yang menggunakan rekening pribadi.

"Anggaran yang masuk ke rekening pribadi tersebut berkaitan dengan kegiatan atase pertahanan di seluruh dunia. Dalam pelaksanaan tugas di luar negeri, para athan membutuhkan pengiriman dana kegiatan yang segera dan cepat," ujar Djoko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/7/2020).

Baca juga: Anggota Komisi I Minta Kemenhan Jelaskan soal APBN yang Dikelola di Rekening Pribadi

Menurut Djoko, karena proses kegiatan harus segera dan cepat untuk kegiatan para athan di luar negeri, maka secara administrasi hal tersebut tak dapat dihindari.

Selain itu, Djoko mengatakan, proses perizinan pembukaan rekening dinas athan sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Terkait temuan BPK tersebut sebenarnya telah dijawab dan dijelaskan oleh Irjen Kemhan kepada BPK secara rinci dan jelas," kata dia.

Baca juga: KPK Dalami Temuan BPK soal 5 Institusi Gunakan Rekening Pribadi

Djoko menambahkan, temuan BPK tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2010 tentang Struktur Program dan Anggaran Pertahanan Negara, pengelolaan Anggaran Pertahanan yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pertahanan terbagi dalam lima unit organisasi, yakni Mabes TNI, Mabes AD, Mabes AL, Mabes AU, dan Kemenhan.

Sebelumnya, BPK melaporkan terdapat lima institusi kementerian dan lembaga yang diketahui menggunakan rekening pribadi atas pengelolaan APBN.

Baca juga: Kemenkeu Minta Rekening Pribadi yang Tampung Dana APBN Ditutup

Kelima institusi itu adalah Kemenhan, Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Dari kelimanya, yang terbesar adalah Kemenhan, yakni sekitar Rp 48,12 miliar.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan BPK menunjukkan, terdapat 62 rekening bank di lingkungan Kemenhan dan TNI yang belum dilaporkan atau mendapat izin Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com