Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kementerian/Lembaga Pakai Rekening Pribadi Kelola APBN, Wakil Ketua MPR: Rawan Disalahgunakan

Kompas.com - 22/07/2020, 12:45 WIB
Icha Rastika

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyayangkan tindakan sejumlah kementerian yang menggunakan rekening pribadi untuk mengelola kas negara yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Ini merupakan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019.

"Dana yang berasal dari APBN tidak boleh dan tidak seharusnya masuk ke dalam rekening pejabat. Dana negara yang masuk ke dalam rekening pribadi memiliki potensi terjadinya penyalahgunaan," kata politikus Partai Demokrat itu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/7/2020).

Baca juga: BPK Sebut 5 Kementerian/Lembaga Pakai Rekening Pribadi, Ini Daftarnya

Syarief mendorong agar BPK RI mengaudit pemilik rekening pribadi tersebut, apalagi tidak tanggung-tanggung, ada lima kementerian/lembaga yang menggunakan rekening pribadi dalam pengelolaan dana APBN.

"Jika dikalkulasi dari 5 kementerian/lembaga tersebut, pengelolaan dana melalui rekening pribadi ini mencapai Rp 71,78 miliar," ujar dia. 

Ia juga mendorong BPK RI agar melakukan audit terhadap kementerian/lembaga tersebut untuk transparansi, akuntabiltas, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan uang negara.

Syarief menilai, permasalahan tersebut mengakibatkan penyajian saldo kas tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya.

Pandangan itu pun, menurut dia, diamini oleh BPK RI yang menyebutkan bahwa penyajian ini tidak menggambarkan saldo kas sebenarnya karena tidak didukung dengan keberadaan fisik kas.

"Permasalahan ini juga menunjukkan belum optimalnya pengendalian pada kementerian/lembaga, termasuk peran pengawas intern pemerintahan. Pengendalian untuk memastikan pengelolaan kas sesuai dengan ketentuan yang berlaku belum optimal," kata dia. 

Anggota Komisi I DPR RI itu juga mendorong semua kementerian yang disebutkan tersebut untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Baca juga: Jokowi Bersyukur Makin Banyak Lembaga Negara Dapat WTP dari BPK

Ia mencontohkan di Kementerian Pertahanan. Ada dana yang masuk ke rekening pribadi terbesar, yakni senilai Rp 48,129 miliar dan belum mendapat izin Menteri Keuangan.

Begitu pula, empat lembaga lainnya, yakni Kementerian Agama, Kementerian LHK, Bawaslu, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir.

“Kejadian seperti ini kurang mencerminkan reformasi yang sedang digencarkan di semua kelembagaan dalam pemerintahan," kata dia. 

Ia lantas menekankan bahwa kejadian itu rawan menimbulkan penyalahgunaan sebagaimana yang disampaikan BPK RI.

"Kejadian ini harus diselesaikan dan tidak boleh terulang kembali," ucap Syarief. 

Sebelumnya, dalam laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019, BPK mengungkapkan temuannya, yaitu ada dana APBN yang pengelolaannya masuk ke rekening pribadi.

Baca juga: Anggaran Pandemi Rp 695 Triliun, Jokowi Minta Bantuan BPK agar Tak Ada Masalah

Temuan itu terjadi dalam laporan keuangan kementerian dan lembaga pada tahun anggaran 2019.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyebutkan, total temuan pengelolaan dana APBN dengan menggunakan rekening pribadi mencapai Rp 71,78 miliar yang tersebar di lima kementerian/lembaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com