JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo bersyukur makin banyak lembaga negara yang mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2020).
Baca juga: Kinerja ASN Buruk, Bupati Alor Tuntut BPK Berikan Disclaimer, Tak Butuh WTP
"Alhamdulillah selama empat tahun berturut turut sejak 2016 sampai 2019 pemerintah pusat dapat mempertahankan opini wtp atau wajar tanpa pengecualian dari BPK. Jumlah entitas yang mendapatkan predikat WTP juga meningkat," kata Jokowi.
Pada laporan 2018 lalu, ada 82 lembaga yang mendapat predikat WTP. Jumlahnya naik menjadi 85 lembaga pada 2019.
Hanya dua lembaga mendapat predikat WDP yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Sementara satu lembaga menyandang status disclaimer yakni Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Jokowi meminta hasil audit BPK tersebut dapat dijadikan sebagai parameter tiap lembaga dalam kerja ke depan.
"Saya minta kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk menjadikan hasil pemeriksaan BPK ini sebagai parameter perbaikan, parameter reform dan sebagai parameter perubahan dalam pengelolaan anggaran negara," ujar Jokowi.
Baca juga: Jokowi Wacanakan Pembubaran 18 Lembaga, Komnas Perempuan Berharap Tak Kena
Jokowi menekankan agar reformasi dalam penggunaan anggaran dilakukan oleh seluruh kementerian dan lembaga, termasuk bagi kementerian dan lembaga yang telah mendapat predikat WTP.
Khusus bagi lembaga yang mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP) dan disclaimer, Jokowi minta ada percepatan dalam perbaikannya.
"Saya akan ikuti terus, saya akan monitor terus dari waktu ke waktu," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.