Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Jenazah WNI Disimpan di Kapal China, Polisi Tangkap Tiga Tersangka

Kompas.com - 20/07/2020, 17:05 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap tiga tersangka terkait kasus penemuan jenazah Hasan Afriandi, anak buah kapal (ABK) asal Lampung di kapal berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118.

Ketiga tersangka ditangkap pada Minggu (19/7/2020) malam, kemarin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, satu tersangka merupakan petinggi di sebuah perusahaan.

"Pertama HA, direktur utama PT Hinggar Marine International, telah dilakukan penangkapan di Kelurahan Mejasem Barat, Kecamatan Kramat, Tegal," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020).

Baca juga: Jenazah ABK Asal Lampung yang Ditemukan Tewas di Freezer Kapal China Dipulangkan

Tersangka kedua berinisial TA menjabat komisaris PT Mandiri Jaya Makmur. TA ditangkap di Dampyak, Tegal.

Terakhir, tersangka TS menjabat Direktur Utama PT Mandiri Jaya Makmur yang ditangkap di daerah Kramat, Tegal.

Awi belum membeberkan peran maupun keterkaitan tiga tersangka baru ini dalam kasus tersebut.

Menurutnya, para tersangka kini sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

"Tiga tersangka dibawa ke Polres Tegal untuk dilakukan pemeriksaan penyidik Polda Kepri," ujar dia.

Baca juga: Kenestapaan ABK Indonesia di Kapal China: Tak Digaji, Disiksa, hingga Dilarung

Selain itu, kepolisian masih memburu dua tersangka lainnya, yaitu sponsor PT Manunggal Tunggal Bahari berinisial MU dan Direktur PT Novarika Agata Mandiri berinisial LK.

Sebelumnya, Polda Kepulauan Riau menetapkan seorang warga China sebagai tersangka terkait kasus kematian Hasan Afriandi, pekerja asal Lampung, yang ditemukan di kapal berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118.

Adapun warga asing yang menjadi tersangka tersebut merupakan mandor di kapal Lu Huang Yuan Yu 118. Tersangka berinisial S.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Darmanto, berdasarkan keterangan beberapa saksi yang bekerja di kapal Lu Huang Yuan Yu 118, terutama ABK asal Indonesia, mereka kerap mendapatkan perlakuan kasar dan sasaran penganiayaan dari para ABK asal China.

Baca juga: Jadi Tersangka, Mandor Kapal China Belum Ditahan, Ini Kata Polisi

Perlakuan kasar dan penganiayaan itu terjadi hanya karena masalah sepele dan sengaja dibuat-buat oleh ABK asal China.

"Yang sering memukul mereka, yakni mandor dan nahkoda kapal Lu Huang Yuan Yu 118," kata Arie saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (11/7/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com