JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengatakan, pencegahan kerusakan ekosistem gambut tetap harus dilanjutkan meski Badan Restorasi Gambut (BRG) dibubarkan atau tidak.
"Dilanjutkan atau tidak BRG dengan pembaharuan perpres (peraturan presiden), restorasi gambut, termasuk upaya evaluasi perizinan hutan dan kebun," kata Manajer Kajian Kebijakan Eksekutif Nasional Walhi Boy Even Sembiring kepada Kompas.com, Kamis (16/7/2020).
"Serta pencegahan kerusakan ekosistem ini harus dilanjutkan," ujar dia.
Baca juga: Walhi: Pembubaran BRG Harus Didasarkan pada Evaluasi Kinerja
Presiden Joko Widodo berencana membubarkan 18 lembaga pemerintahan. Pembubaran itu dalam rangka efisiensi anggaran di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pihaknya masih menelaah mana saja lembaga yang akan dibubarkan.
Ia pun hanya bisa mengungkap tiga lembaga yang kemungkinan akan dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo, salah satunya adalah Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia).
"Komisi Usia Lanjut, ini enggak pernah kedengaran kan? Apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA?" kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa, (14/7/2020), seperti dikutip Tribunnews.com.
Komnas Usia Lanjut dibentuk melalui Keppres Nomor 54 Tahun 2004.
Selain itu, ada Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK).
Badan yang memiliki wewenang untuk pengembangan, pemantauan, dan pelaporan pencapaian standar nasional keolahragaan tersebut berdiri berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2014.
Baca juga: Rencana Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Dinilai Tepat, Ini Alasannya
Lalu, Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dibentuk pada era Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Badan ini berdiri berdasarkan Perpres Nomor 1 Tahun 2016.
Menurut Moeldoko, meskipun pada praktiknya BRG cukup baik dalam merestorasi gambut, ada beberapa fungsi yang bertabrakan dengan lembaga lain.
"Tapi, nanti juga akan dilihat. BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB. Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementan, itu kira-kira yang sedang dikaji Kemenpan-RB," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.