Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Aturan soal Demonstrasi Saat Pandemi, Pemerintah Minta Protokol Kesehatan Dipatuhi

Kompas.com - 17/07/2020, 07:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah tidak secara khusus menyusun protokol kesehatan untuk aksi demonstrasi di masa pandemi.

Menurutnya, protokol kesehatan yang ada saat ini dibuat untuk semua aktivitas.

"Tidak mengatur demonstrasi. Protokol kesehatan dibuat untuk semua aktivitas," ujar Yuri saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (16/7/2020).

Dia melanjutkan, setidaknya ada tiga hal yang harus dipatuhi dalam menjalankan protokol kesehatan.

Ketiganya yakni tetap disiplin memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.

Baca juga: Unjuk Rasa RUU HIP, Pemerintah Minta Pendemo Ikuti Protokol Kesehatan

Menurut Yuri, protokol kesehatan telah jelas dan dapat dijadikan pedoman untuk semua aktivitas.

Diberitakan, massa yang terdiri dari buruh hingga mahasiswa menggelar aksi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Mereka ingin menggagalkan pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas DPR bersama pemerintah.

Selain di Jakarta, aksi demonstrasi untuk menolak RUU Cipta Kerja juga digelar di sejumlah kota di Indonesia seperti Makassar, Banyumas, Yogyakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com