JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril berpendapat, apabila jadi dibentuk, Tim Pemburu Koruptor berpotensi bergesekan dengan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, Tim Pemburu Koruptor dan KPK akan sama-sama menyasar pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Ketika dibentuk tim baru (Tim Pemburu Koruptor), tentu akan ada pertanyaan, apakah ini nanti akan mengambil alih kewenangan yang ada di lembaga lain yang itu sebenarnya bukan lembaga pemerintah? Misalnya KPK," ujar Ode di dalam diskusi virtual, Kamis (16/7/2020).
Selain lembaga antirasuah itu, kerja Tim Pemburu Koruptor juga berpotensi bergesekan dengan institusi penegak hukum lain, yakni Kejaksaan dan Polri.
Baca juga: Tim Pemburu Koruptor Dinilai Kontradiktif dengan Kebijakan Pembubaran Lembaga
Menurut Oce, daripada membentuk tim yang berpotensi tumpang tindih wewenang, lebih baik memperkuat koordinasi dan supervisi di antara lembaga penegak hukum yang ada.
Apalagi, masing-masing lembaga penegak hukum sudah memiliki spesifikasi soal wewenang.
"Menurut saya, jauh baik melakukan koordinasi dan supervisi antara satu sama lain dan karena tugas itu pada dasarnya sudah dimiliki oleh masing-masing lembaga," ujar Oce.
Ia sekaligus menyoroti pendapat yang menyebut bahwa lembaga penegak hukum di Indonesia telah gagal sehingga perlu membentuk satuan tugas baru.
Menurut Oce, pandangan tersebut keliru. Bahkan, sekalipun satuan tugas baru itu mengambil sumber daya manusia dari lembaga penegak hukum yang sudah ada.
Lembaga penegak hukum dinilai tak sepenuhnya gagal. Sebab, ada keberhasilan yang diraih lembaga penegak hukum di Tanah Air.
Baca juga: Beda dengan Wakil Ketua KPK, Firli Bahuri Dukung Wacana Aktifkan Tim Pemburu Koruptor
"Jangan sampai ada kesan selama ini gagal karena tidak ada yang ngurusin ya. Itu keliru," ujar Oce.
"Justru dengan adanya tim bersama (Tim Pemburu Koruptor) bisa jadi makin tak ramping dan boleh jadi terlalu banyak diskusinya, terlalu banyak koordinasi, terlalu banyak rapat-rapat," lanjut dia.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, berniat untuk mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor.
Adapun ide ini muncul akibat maraknya buronan kasus korupsi yang tidak mampu diringkus oleh penegak hukum.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.