Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Piter Yanottama mengatakan, secara yuridis, kasus itu sebetulnya telah berhenti karena tersangka pelaku meninggal dunia.
Frans meninggal dunia di rumah sakit setelah ditemukan lemas di rutan Polda Metro Jaya. Dia diduga telah berupaya bunuh diri.
Namun, menurut Piter, saat ini jajarannya masih melakukan pengembangan apakah ada aktivitas jual beli atas 305 video seksual yang dilakukan tersangka dan para korban.
"Misalnya, pada saat dia melakukan ternyata dia tidak sendiri. Kemudian interaksi dengan dibuktikan ada foto atau video dan di whatsapp, ada yang order (video) dan ada yang menerima, kemudian ada yang meneransfer. Nah, itu berarti kan ada tersangka lagi nih," ujar Piter, Kamis (16/7/2020).
Piter menjelaskan, polisi juga telah memeriksa ponsel pelaku untuk mengetahui apakah ada interaksi dengan pihak lain soal transaksi video itu.
"Kami melihat kok ini sebenarnya kejahatan yang serius, transnasional. Memang ada foto dokumentasi, video dengan modus operandi dan ciri khas karakteristik sepertinya ada pasar (penjualan video), (tetapi) masih dugaan," ujar dia.
Frans diduga telah berusaha bunuh diri dengan melilitkan kabel di lehernya saat berada di tahanan Polda Metro Jaya. Dia tidak langsung meninggal karena upaya itu.
Dia sempat mendapat perawatan intensif selama tiga hari di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur, sebelum akhirnya meninggal.
Dia ditangkap dan ditahan polisi karena melakukan eksploitasi seksual terhadap anak-anak di bawah umur.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana sebelumnya mengatakan, penangkapan tersangka bermula saat polisi mendapatkan informasi soal adanya kasus eksploitasi seksual yang dilakukan Frans. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Frans di Hotel PP di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Polisi lalu memeriksa laptop tersangka. Di dalam laptop itu ada 305 rekaman video aktivitas seksual tersangka dengan korban yang berbeda-beda.
"Tiga ratus lima anak itu berdasarkan data video yang ada di laptop, dalam bentuk film. Dia videokan dari kamera yang tersembunyi di kamar tersebut saat dia melakukan aksinya," ucap Nana.
Polisi mengamankan barang bukti berupa laptop, 6 memory card, 20 alat kontrasepsi, 2 vibrator, dan 6 kamera.
Dari hasil penyelidikan, para korban mayoritas anak jalanan di Jakarta.
"Dari sejumlah korban mayoritas anak jalanan. Korban yang berhasil diidentifikasi ada 17 yang memang rata-rata berusia 10 tahun, ada 13 tahun, dan ada yang 17 tahun," kata Nana.
Frans biasanya mendekati kerumunan anak-anak saat berkeliling di Jakarta. Frans mengaku sebagai fotografer yang sedang mencari model untuk menjadi objek foto.
"Kemudian diajak dan ditawarkan menjadi foto model. Ketika anak yang sudah dia anggap mau, dia bawa ke hotel. Itu modus yang pertama," kata Nana.
Setelah korban bersedia, korban dibawa ke hotel. Frans mengubah penampilan dan merias wajah korban, seolah-olah ada pemotretan sungguhan.
"Mereka (korban) didandani sehingga terlihat menarik, kemudian difoto kemudian disetubuhi," beber Nana.
Frans juga kerap memberi imbalan uang kepada korbannya, mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 1 juta. Setelah itu, Frans meminta sejumlah untuk mengajak teman-temannya.
Menurut Nana, Frans kerap menyakiti para korban kalau menolak berhubungan badan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/16/20042481/polisi-dalami-kemungkinan-adanya-transanksi-video-porno-oleh-predator-anak