JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan terutama di sekolah berasrama. Sebab, penerapan protokol kesehatan oleh berbagai pihak, pembukaan sekolah bisa berlangsung dengan baik.
Protokol kesehatan yang harus ditaati antara lain terkait penggunaan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Lingkungan Sekolah Berasrama Bebas Covid-19
“Tolong kita semua taat pada protokol kesehatan, orang tuanya taat, lingkungannya taat, sekolahnya taat, sehingga betul-betul semuanya bisa berlangsung dengan baik dalam situasi aman Covid-19 ini mereka sudah akan mulai masuk sekolah, bahkan sebagian sudah mulai,” ujar Fachrul dalam dialog nasional lintas iman secara virtual, Selasa (14/7/2020).
Fachrul mengakui pembukaan kembali sekolah berasrama riskan terhadap penularan Covid-19.
Namun, pemerintah ingin kegiatan belajar kembali dilakukan, namun aman dari penularan Covid-19.
Baca juga: Doni Monardo: Presiden Ingatkan Pendidikan Berbasis Asrama Waspada Covid-19
“Saya menggarisbawahi sekali mohon bantuannya dalam kaitan membuka kembali sekolah-sekolah karena memang kita akui memang riskan apalagi sekolah-sekolah berasrama,” kata Fachrul Razi
“Kita tidak ingin ada lose generation, kita tidak ingin ada generasi hilang karena Covid-19 ini, kita usaha sama-sama supaya belajar bisa dilanjutkan tapi aman Covid,” lanjut Fachrul.
Oleh sebab itu, kata dia, pihak sekolah berasrama harus memastikan lingkungannya sehat mulai dari guru, pengajar dan santrinya.
“Setiap anak yang datang masuk ke sekolah berasrama harus sehat, sekolah sehat, guru dan ustaz-nya sehat dan santri yang datang sehat insya Allah kesehatan di situ bisa kita jamin bahwa itu akan baik,” ucap Fachrul.
Sebelumnya, Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya sudah membuat panduan pendidikan dan protokol kesehatan di pesantren selama pandemi virus corona (Covid-19).
Menurut dia, apabila paduan pelaksanaan pendidikan pada masa pandemi dipatuhi, penyebaran Covid-19 bisa dicegah.
"Asumsi kita ketika syarat (pelaksanaan pendidikan pesantren saat pandemi) itu bisa dilaksanakan, itu bisa memitigasi potensi penyebaran covid," kata Kamaruddin Amin dalam diskusi online Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jumat (10/7/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.