Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 2020, Bawaslu Temukan 541 Kecamatan Terkendala Jaringan Internet

Kompas.com - 14/07/2020, 17:57 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, hingga saat ini masih terdapat ratusan kecamatan yang berada di daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2020 terkendala jaringan internet.

Afif mengungkapkan, ada 284 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada 2020. Dari jumlah itu, terdapat 3.935 kecamatan.

"Dari seluruh kecamatan itu, terdapat 541 kecamatan yang terkendala jaringan," ujar Afif dalam konferensi pers di Gedung Bawaslu, Selasa (14/7/2020).

Baca juga: Mendagri: Pilkada 2020 Jadi Momentum Pilih Pemimpin Mampu Atasi Krisis

Menurut Afif, mayoritas berada di Indonesia timur.

"Di antara kabupaten/kota yang memiliki kendala jaringan secara merata adalah Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sintang (Kalimantan Barat), Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Asmat dan Kabupaten Merauke (Papua)," ungkap Afif.

Kemudian, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Sulawesi Utara), Kabupaten Kepulauan Mentawai (Sumatera Barat), Kabupaten Katingan (Kalimantan Tengah), Kabupaten Bulukumba (Sulawesi Selatan), Kabupaten Kaimana (Papua Barat), dan Kabupaten Kepulauan Sula (Maluku Utara).

Adapun temuan ini terangkum dari pengawasan Bawaslu terhadap Gerakan Klik Serentak yang diselenggarakan KPU.

Pengawasan ini terutama untuk memetakan penggunaan teknologi informasi dan kondisi jaringan di tiap-tiap daerah pemilihan.

Baca juga: DPR Sahkan Perppu Pilkada Nomor 2 Tahun 2020 Jadi Undang-Undang

Gerakan Klik Serentak adalah program KPU yang diselenggarakan pada hari pertama pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.

Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan proses pencocokan dan penelitian secara online melalui laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Pada laman tersebut, Pemilih dapat mengecek apakah dirinya terdaftar sebaga pemilih dengan memasukkan NIK, nama dan tanggal lahir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com