Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Puan dan Cak Imin, Paripurna DPR Dihadiri 306 Wakil Rakyat

Kompas.com - 14/07/2020, 15:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI, Selasa (14/7/2020) siang, menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan IV 2019-2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat paripurna dibuka Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan ikut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar tak hadir dalam rapat tersebut.

Baca juga: Cerita Puan Maharani Suka Nonton Bioskop Bersama Keluarga

Ketika membuka rapat, Dasco mengatakan, jumlah wakil rakyat yang hadir, baik secara fisik maupun virtual, sudah mencapai kourum.

"Menurut catatan dari Kesekjenan DPR RI, daftar hadir, baik yang hadir maupun yang virtual telah ditandatangi oleh hadir dan virtual dan telah mencapai kourum," kata Dasco.

Namun, ia tak menyebutkan secara detail jumlah anggota yang hadir dalam rapat paripurna.

Dasco kemudian mengetok palu pertanda rapat paripurna resmi dibuka.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami membuka rapat paripurna ke-18 pada masa sidang ke empat ini dan terbuka untuk umum," ujar dia.

Adapun berdasarkan data dari Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, jumlah anggota DPR yang hadir sebanyak 306 orang, terdiri dari hadir secara fisik sebanyak 130 orang, virtual 174 orang dan izin sebanyak dua orang.

Lebih lanjut, Dasco mengatakan, agenda kelima dalam Rapat Paripurna digeser ke agenda keenam, sehubungan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto belum bisa hadir dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR.

Baca juga: Pertemuan Cak Imin-AHY Hasilkan Koalisi Pilkada di 30 Daerah

"Perlu kami sampaikan sesuai permintaan menhan sehubungan dengan saat bersamaan Menhan masih ada kegiatan lain, kiranya acara kelima diubah menjadi agenda yang keenam," kata Dasco.

Adapun agenda rapat paripurna hari ini, di antaranya:

1. Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019.

2. Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021 di Badan Anggaran.

3. Pembicaraan TK II/ Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Undang-Undang Terhadap Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Walikota menjadi Undang-Undang.

Baca juga: Ketua DPR RI, Puan Maharani, Ikut Keranjingan Nonton 2 Drama Korea Ini

4. Pembicaraan TK II/ Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Undang-Undang Terhadap Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Hukum Timbal Balik dalam Pidana Antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss.

5. Laporan Komisi XI DPR RI Terhadap Calon Anggota Badan Survei Bank Indonesia Periode 2020 - 2023, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

6. Pembicaraan TK II/ Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Undang-Undang Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerjasama dalam Bidang Pertahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com