Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/07/2020, 15:03 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap ketersediaan vaksin Covid-19 di Indonesia akan terealisasi pada awal 2021. Ma'ruf mengatakan, pemerintah sepenuhnya mendorong dan mendukung upaya menemukan vaksin.

Hal itu disampaikan Ma'ruf dalam Dialog Virtual Nasional Lintas Iman yang diselenggarakan Masjid Istiqlal, Selasa (14/7/2020).

"Kita sepenuhnya mendorong dan mendukung upaya tersebut sehingga target tersedianya vaksin pada pertengahan tahun depan dapat terealisasi, bahkan kita doakan bisa lebih awal lagi," ujar Ma'ruf.

Baca juga: Jokowi Targetkan Vaksin Covid-19 Siap Diproduksi Awal 2021

Ma'ruf menilai pandemi Covid-19 merupakan cobaan berat, tak hanya bagi bangsa Indonesia tetapi juga bagi negara lain.

Dampak yang ditimbulkannya pun sangat luas dan multidimensi, sehingga seluruh negara mau tak mau menetapkan kebijakan yang belum pernah dilakukan sebelumnya.

Ia mengatakan, sejauh ini vaksin atau obat Covid-19 belum tersedia, sehingga berbagai upaya terus dilakukan berbagai negara termasuk Pemerintah Indonesia untuk mencegah penularan Covid-19.

Contohnya, Indonesia yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Dilaporkan per tanggal 12 Juli kemarin, jumlah korban terpapar mencapai hampir 13 juta orang di seluruh dunia, sekitar 7,4 juta di antaranya sembuh, sementara korban meninggalnya mencapai sekitar 567.000 jiwa," kata Ma'ruf.

Baca juga: Menristek: Jangan Sampai Indonesia Tertinggal dalam Memproduksi Vaksin Covid-19

Di Indonesia sendiri, tingkat penularan Covid-19 masih tinggi. Setidaknya per 13 Juli 2020 sudah ada 76.981 orang yang terpapar Covid-19, 36.689 sembuh, dan 3.656 meninggal dunia.

Oleh karena itu, ia berharap para tokoh agama dapat membimbing umatnya untuk mematuhi protokol kesehatan.

Beberapa protokol kesehatan tersebut antara lain menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

Termasuk menjaga diri dan keluarga agar tetap sehat dan produktif, tetapi tetap terlindungi dari penularan virus corona penyebab Covid-19.

Baca juga: Menristek/BRIN Sebut Keppres soal Pengembangan Vaksin Covid-19 Segera Terbit

Sebelumnya, Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang Brodjonegoro mengatakan, Indonesia tidak boleh tertinggal dalam memproduksi vaksin Covid-19.

"Kecepatan itu penting, jangan sampai Indonesia tertinggal dalam memproduksi vaksin sesuai dengan strain virus yang beredar di Indonesia," ujar Bambang, dikutip dari siaran pers Kemersitek/BRIN, Selas (7/7/2020).

Menurut Bambang, pemerintah merasa perlu mengembangkan vaksin di dalam negeri. Sebab, vaksin yang dikembangkan Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman sudah langsung menggunakan isolat virus yang ada di Indonesia.

Baca juga: Kemenristek Prediksi Vaksin Covid-19 Akan Tersedia pada Pertengahan 2021

 

Bambang mengatakan, pemerintah saat ini sedang berupaya mengembangkan vaksin Covid-19 dengan tiga prinsip, yaitu cepat, efektif, dan mandiri.

"Kita mencari vaksin yang paling cepat yang bisa dikembangkan. Bio Farma sebagai BUMN sudah bekerja sama misalnya dengan perusahaan farmasi dari Cina yang tahapan vaksinnya sudah masuk uji klinis tahap dua dan tahap tiga," tutur Bambang.

Bambang menjelaskan, saat ini LBM Eijkman telah memimpin riset di sektor vaksin untuk transmisi lokal dalam Konsorsium Riset dan Inovasi tentang Covid-19 yang didanai oleh Kemenristek/BRIN.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

Nasional
Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

Nasional
Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Nasional
Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Nasional
Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Nasional
Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Nasional
Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Nasional
Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Nasional
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Nasional
Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Nasional
Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Nasional
Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

Nasional
Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Nasional
Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com