Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Puan dan Cak Imin, Paripurna DPR Dihadiri 306 Wakil Rakyat

Kompas.com - 14/07/2020, 15:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI, Selasa (14/7/2020) siang, menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan IV 2019-2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat paripurna dibuka Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan ikut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar tak hadir dalam rapat tersebut.

Baca juga: Cerita Puan Maharani Suka Nonton Bioskop Bersama Keluarga

Ketika membuka rapat, Dasco mengatakan, jumlah wakil rakyat yang hadir, baik secara fisik maupun virtual, sudah mencapai kourum.

"Menurut catatan dari Kesekjenan DPR RI, daftar hadir, baik yang hadir maupun yang virtual telah ditandatangi oleh hadir dan virtual dan telah mencapai kourum," kata Dasco.

Namun, ia tak menyebutkan secara detail jumlah anggota yang hadir dalam rapat paripurna.

Dasco kemudian mengetok palu pertanda rapat paripurna resmi dibuka.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami membuka rapat paripurna ke-18 pada masa sidang ke empat ini dan terbuka untuk umum," ujar dia.

Adapun berdasarkan data dari Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, jumlah anggota DPR yang hadir sebanyak 306 orang, terdiri dari hadir secara fisik sebanyak 130 orang, virtual 174 orang dan izin sebanyak dua orang.

Lebih lanjut, Dasco mengatakan, agenda kelima dalam Rapat Paripurna digeser ke agenda keenam, sehubungan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto belum bisa hadir dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR.

Baca juga: Pertemuan Cak Imin-AHY Hasilkan Koalisi Pilkada di 30 Daerah

"Perlu kami sampaikan sesuai permintaan menhan sehubungan dengan saat bersamaan Menhan masih ada kegiatan lain, kiranya acara kelima diubah menjadi agenda yang keenam," kata Dasco.

Adapun agenda rapat paripurna hari ini, di antaranya:

1. Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019.

2. Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021 di Badan Anggaran.

3. Pembicaraan TK II/ Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Undang-Undang Terhadap Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Walikota menjadi Undang-Undang.

Baca juga: Ketua DPR RI, Puan Maharani, Ikut Keranjingan Nonton 2 Drama Korea Ini

4. Pembicaraan TK II/ Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Undang-Undang Terhadap Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Hukum Timbal Balik dalam Pidana Antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss.

5. Laporan Komisi XI DPR RI Terhadap Calon Anggota Badan Survei Bank Indonesia Periode 2020 - 2023, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

6. Pembicaraan TK II/ Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Undang-Undang Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerjasama dalam Bidang Pertahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com