Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugus Tugas: Selama Pandemi, Kekerasan Berbasis Gender Naik 75 Persen

Kompas.com - 10/07/2020, 16:47 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim komunikasi publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, mengatakan kasus kekerasan berbasis gender meningkat hingga 75 persen selama masa pandemi.

Laporan tersebut berdasarkan data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2A) dan Komnas Perempuan.

"P2TP2A dan Komnas Perempuan mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan sebesar 75 persen sejak pandemi Covid-19," kata Reisa dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Baca juga: Rentan Jadi Tempat Penularan, Pabrik Disarankan Gelar Tes Covid-19 Secara Berkala

Ia pun menyatakan korban kasus-kasus kekerasan berbasis gender gender ini tidak boleh dibiarkan sendirian.

Reisa menyebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bekerja sama dengan United Nations Population Fund (UNFPA) telah menyusun protokol penanganan korban kekerasan berbasis gender di masa pandemi Covid-19.

"Diharapkan bisa menjadi protokol bersama dalam penanganan kekerasan, sehingga yang menjadi korban tetap terlayani dan lembaga-lembaga penyedia layanan tetap bisa memberikan pelayanan kasus dengan merujuk pada protokol yang ada," ucapnya.

Reisa mendorong agar korban kasus kekerasan melaporkan diri ke layanan pemerintah setempat.

Reisa mencontohkan DKI Jakarta yang memiliki layanan call center untuk pengaduan kasus-kasus kekerasan.

Selain itu, kata dia, korban juga mesti berupaya mendapatkan pertolongan dari orang yang dapat dipercaya.

"Mendapat bantuan dari orang terpercaya yang dapat memberikan dukungan, baik secara psikologis maupun medis, dan sebisa mungkin keluar dari situasi yang mengundang kekerasan tersebut," tuturnya.

Baca juga: Ketua Pakar Gugus Tugas Sebut Penularan Covid-19 di Udara Belum Pasti, Ini Alasannya

Ia pun mengingatkan bahwa kekerasan berbasis gender tidak dapat ditoleransi.

Reisa mengatakan korban kasus-kasus kekerasan berbasis gender harus mendapatkan pelindungan.

"Bagi kita yang bukan korban, bersuaralah. Pastikan kita bilang tidak pada kekerasan dalam bentuk apapun. Berikan dukungan kita kepada para korban, bergabunglah dengan kelompok kelompok anti kekerasan berbasis gender, dukung pemerintah untuk memutus mata rantai kekerasan berbasis gender dan kurangi risiko pada korban terkena Covid-19," kata Reisa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com