Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Pakar Gugus Tugas Sebut Penularan Covid-19 di Udara Belum Pasti, Ini Alasannya

Kompas.com - 10/07/2020, 16:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, penularan Covid-19 melalui perantara udara masih membutuhkan penelitian lebih lanjut.

Hal itu disebabkan, penularan virus corona lewat udara tidak terjadi lewat droplet biasa, melainkan berupa partikel virus yang mewujud dalam bentuk aerosol.

Ia menambahkan, aerosol tidak dapat tebentuk dari batuk atau droplet yang biasa keluar saat manusia batuk, bersin, atau berbicara.

Baca juga: Gugus Tugas: Penelitian WHO soal Penyebaran Covid-19 Lewat Udara Perlu Diteliti Lagi

Menurut dia, aerosol terbentuk pada kondisi dan keadaan tertentu di mana suatu tindakan medis terhadap pasien Covid-19 dilakukan.

"Tindakan medis tersebut berupa memasang dan melepas selang intubasi endotrakea, bronkoskopi, penyedotan cairan dari saluran pernapasan, pemakaian nebulisasi, serta tindakan invasif dan non invasif pada saluran pernapasan dan resusitasi jantung hingga paru-paru," kata Wiku dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020).

Adapun, publikasi baru-baru ini dari "New England Journal of Medicine" telah mengevaluasi ketahanan virus penyebab Covid-19.

Dalam kajiannya, aerosol terkumpul melalui sebuah alat yang kemudian dimasukkan ke dalam tabung Goldberg dalam lingkungan terkendali laboratorium.

Baca juga: Menurut Tim Pakar Gugus Tugas, Covid-19 Menular Lewat Udara di Tempat-tempat Ini...

Alat tersebut merupakan mesin berkekuatan tinggi dan tidak merefleksikan kondisi normal manusia saat batuk.

Penemuan pada kajian itu menunjukkan bahwa virus Covid-19 yang mampu bertahan di udara hingga tiga jam tidak mencerminkan kondisi klinis manusia di saat batuk.

Kondisi tersebut hanya terjadi pada saat eksperimen dilakukan untuk melihat konsentrasi partikel yang melayang di udara.

Berdasarkan bukti-bukti tersebut, menurut Wiku, WHO terus merekomendasikan pencegahan penularan yang disebabkan oleh droplet dari orang yang terinfeksi Covid-19.

Baca juga: Antisipasi Penularan Covid-19 Lewat Udara, Pemerintah: Wajib Pakai Masker!

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com