Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICJR Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Kepala P2TP2A

Kompas.com - 07/07/2020, 11:52 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan DA, Kepala Unit UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur.

Korban NF (14) ke kantor tersebut sebenarnya untuk mendapat pendampingan dan perlindungan setelah menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria.

“ICJR mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas laporan kasus ini,” kata peneliti ICJR Genoveva Alicia melalui keterangan tertulis, Senin (6/7/2020).

Baca juga: Kepala P2TP2A Diduga Perkosa Anak , KPAI Sebut Ada Kecolongan Saat Rekrutmen

Selain itu, ICJR juga meminta polisi mengusut dugaan perdagangan orang dalam kasus tersebut.

Sebab, NF mengaku sempat dijual oleh DA ke oknum pegawai rumah sakit di Sukadana.

Genoveva juga mendesak polisi menelusuri dugaan adanya korban lain.

“Pola-pola perdagangan orang seperti ini harus dengan hati-hati ditelusuri dan jika memang terbukti, aparat penegak hukum harus tegas dalam menerapkan pasal yang dikenakan terhadap pelaku,” tuturnya.

ICJR pun menekankan perlunya perhatian serius pada kasus ini.

Apalagi mengingat terduga pelaku adalah pemimpin di unit yang bertugas memberi perlindungan dan pemulihan kepada korban.

Bahkan, ICJR menyarankan adanya pemberatan hukuman terhadap pelaku.

“Pemberatan pidana terhadap pelaku yang merupakan aparat perlindungan anak harus dapat diaplikasikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mengingat sentral pelaku yang seharusnya memberikan rasa aman kepada anak korban,” ucap dia.

Selain itu, ICJR juga mengingatkan soal pemulihan korban, baik berupa bantuan medis, rehabilitasi psikososial dan psikologis, serta restitusi atau ganti rugi.

Baca juga: Anak Diduga Diperkosa Kepala P2TP2A, KPAI Akui Upaya Perlindungan Anak Ternodai

Diberitakan, NF mengaku telah dicabuli oleh DA, Kepala Unit UPT P2TP2A. Korban pun hanya bisa pasrah karena DA mengancam akan menganiaya jika melaporkan perbuatannya.

Menurut NF, perbuatan bejat DA terakhir padanya dilakukan pada 28 Juni 2020. Sementara itu, NF juga menceritakan sempat dijual ke oknum pegawai rumah sakit di Sukadana.

"Setelah digituin sama dia, saya dikasih uang Rp 700 ribu. Yang Rp 500 ribu buat saya, Rp 200.000 lagi disuruh kasih buat DA," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com