Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Ungkap Banyak Kasus Ketidaknetralan ASN Diabaikan Kepala Daerah

Kompas.com - 30/06/2020, 21:41 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tumpak Haposan Simanjuntak mengatakan, pihaknya banyak menerima aduan soal ketidaknentralan aparat sipil negara (ASN) yang tidak ditindaklanjuti oleh kepala daerah.

Aduan ini disampaikan oleh Komisi ASN (KASN) yang telah menindaklanjuti kasus ketidaknetralan tersebut.

"Kami sehari-hari banyak menerima aduan bahwa rekomendasi KASN banyak yang tidak ditindaklanjuti oleh kepala daerah," ujar Tumpak saat memberikan sambutan dalam Rapat Optimalisasi Satgas Saber Pungli Dalam Pengawasan Dampak COVID-19 Guna Pencegahan Pungutan Liar Pada Pelayanan Publik, di Kantor Kemendagri, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Bawaslu Ingatkan ASN Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana

Tumpak menduga, salah satu faktor penyebabnya yakni adanya dua aturan soal sanksi bagi kasus ketidaknetralan ASN.

Pertama, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Tumpak mengungkapkan, ada banyak duplikasi atas kedua aturan itu. Akibatnya, ada kerancuan dalam proses pemberian sanksi jika ada kasus ketidaknetralan ASN.

"Sehingga UU Nomor 5 Tahun 2014 saat ini sedang diinisiasi oleh DPR untuk direvisi. Inilah kenapa kami pakai UU lain, yakni UU Nomor 23 Tahun 2014 dalam konteks penjatuhan sanksi administratif dan pemberhentian sebab semua sudah diatur jelas," ungkap Tumpak.

Baca juga: Bawaslu: ASN Beri Like di Unggahan Kampanye Calon Kepala Daerah Pelanggaran Netralitas

Lebih lanjut Tumpak mengatakan, hingga saat ini sudah ada 379 aduan soal ketidaknetralan ASN menjelang Pilkada Serentak 2020.

Aduan ini telah dilaporkan langsung kepada KASN dan telah ditindaklanjuti.

"Di sana-sini sudah ada pengaduan-pengaduan. Contoh saja, aduan soal netralitas ASN ke KASN ada 379 aduan, yang juga sudah disampaikan dan diabahas dengan Bawaslu," tutur dia.

Menurut Tumpak, pihaknya segera membahas netralitas ASN dalam Pilkada dengan KemenPAN-RB.

Kemendagri dan KemenPAN-RB akan menyusun surat keputusan bersama (SKB) soal implementasi menjaga netralitas ASN di lapangan.

SKB tersebut nantinya juga akan membahas sanksi bagi ASN jika masih terbukti melanggar aturan netralitas selama Pilkada.

Baca juga: Mayoritas ASN Langgar Netralitas Lewat Kampanye di Media Sosial

Sebelumnya diberitakan, Kemendagri berencana menyusun SKB untuk menjaga netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2020.

SKB nantinya melibatkan tiga lembaga, yakni Kemendagri, Kemen PANRB, Kemendagri dan BKN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com