Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN: Pengubahan RUU HIP Jadi Pembinaan Ideologi Pancasila Tak Selesaikan Masalah

Kompas.com - 27/06/2020, 16:55 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, Saleh Daulay, menilai usul pengubahan nama RUU Haluan Ideologi Pancasila menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila tidak akan menyelesaikan perdebatan yang saat ini timbul.

Menurut Saleh, pembahasan RUU HIP sebaiknya benar-benar dihentikan.

"Kalau dilanjutkan dengan mengubah judul, dipastikan tidak akan menyelesaikan masalah. Malah sebaliknya, tetap akan mendapatkan penolakan dari masyarakat luas," kata Saleh saat dihubungi, Sabtu (27/6/2020).

Baca juga: PDI-P Usul Nama RUU HIP Diubah Jadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila

Saleh khawatir pembahasan RUU HIP malah akan menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

Ia mengatakan, urusan pembinaan ideologi dapat diserahkan kepada lembaga yang memang memiliki kewenangan, seperti MPR dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Pengaturan BPIP misalnya, dapat dilakukan melalui penerbitan peraturan presiden.

"Pembinaan ideologi Pancasila diserahkan saja kepada lembaga-lembaga yang selama ini sudah melaksanakannya. Katakanlah, misalnya, MPR dengan program Empat Pilar Kebangsaan. BPIP dengan berbagai program pelatihan, diskusi, seminar, dan sosialisasi," tutur Saleh.

Baca juga: Konsep Awal Ekasila dan Trisila yang Jadi Kontroversi di RUU HIP

Ia menegaskan, sebaiknya DPR dan pemerintah fokus dalam penanganan Covid-19.

Saleh mengatakan, Pancasila sebagai ideologi bangsa telah final dan tak perlu diperdebatkan.

"Saat ini kita semua tidak memiliki waktu untuk memperdebatkan sesuatu yang sudah bersifat final. Saatnya kita bergotong royong dan bahu-membahu membantu melaksanakan kerja-kerja kemanusiaan di masa Covid-19 ini," ucap Saleh.

Baca juga: Soal RUU HIP, Pimpinan Baleg Jamin DPR Perhatikan Aspirasi Publik

Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah mengatakan, sejak awal, PDI-P menginginkan keberadaan RUU Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP) untuk mengatur tugas, fungsi dan wewenang BPIP.

"Mengenai polemik RUU HIP, sudah sejak awal PDI Perjuangan hanya menginginkan hadirnya suatu undang-undang yang berfungsi sebagai payung hukum yang dapat mengatur wewenang, tugas dan fungsi BPIP dalam melakukan pembinaan ideologi bangsa," kata Basarah dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2020).

Berdasarkan hal tersebut, Basarah mengatakan, PDI-P menginginkan agar nama RUU HIP dikembalikan sesuai nomenklatur awal, yakni RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU-PIP).

RUU tersebut, kata dia, materi muatan hukumnya hanya mengatur tentang tugas, fungsi, wewenang dan struktur kelembagaan tentang pembinaan ideologi Pancasila.

"Serta tidak membuat pasal-pasal yang menafsir falsafah sila-sila Pancasila menjadi norma hukum undang-undang, karena Pancasila sebagai sebuah norma dasar (grundnorm) yang mengandung nilai-nilai falsafah dasar negara bersifat meta-legal dan tidak dapat diturunkan derajat hukumnya menjadi norma hukum," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com