Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Usul Nama RUU HIP Diubah Jadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila

Kompas.com - 26/06/2020, 20:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDI-P) Ahmad Basarah mengatakan, sejak awal, PDI-P menginginkan keberadaan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) untuk mengatur tugas, fungsi dan wewenang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Mengenai polemik RUU HIP, sudah sejak awal PDI Perjuangan hanya menginginkan hadirnya suatu undang-undang yang berfungsi sebagai payung hukum yang dapat mengatur wewenang, tugas dan fungsi BPIP dalam melakukan pembinaan ideologi bangsa," kata Basarah dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2020).

Berdasarkan hal tersebut, Basarah mengatakan, PDI-P menginginkan agar nama RUU HIP dikembalikan sesuai nomenklatur awal, yakni RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU-PIP). 

RUU tersebut, kata dia, materi muatan hukumnya hanya mengatur tentang tugas, fungsi, wewenang dan struktur kelembagaan tentang pembinaan ideologi Pancasila.

Baca juga: Tanggapi Penolakan RUU HIP, Anggota Fraksi PDI-P: Tak Usah Dipolitisasi, Nanti Habis Energi

"Serta tidak membuat pasal-pasal yang menafsir falsafah sila-sila Pancasila menjadi norma hukum undang-undang, karena Pancasila sebagai sebuah norma dasar (grundnorm) yang mengandung nilai-nilai falsafah dasar negara bersifat meta-legal dan tidak dapat diturunkan derajat hukumnya menjadi norma hukum," ujarnya.

Basarah mengatakan, jika tugas pembinaan ideologi diatur dalam undang-undang, pembentukan norma hukum dan pengawasannya akan lebih luas dan representatif karena melibatkan DPR dan masyarakat, jika dibandingkan hanya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

"Cara pengaturan lewat undang-undang seperti ini diharapkan dapat menghindarkan diri dari praktek pembinaan ideologi Pancasila di era Orde Baru dulu yang bersifat top down dan indoktrinatif tanpa ruang partisipasi masyarakat luas," ujarnya.

Di samping itu, menurut Basarah, hasil sementara draf RUU HIP yang terdapat kekeliruan dan kekurangan harus dianggap wajar, karena banyak anggota fraksi di DPR yang harus dihormati hak bicara dan hak suaranya.

Saat ini, kata dia, tugas PDI-P adalah menindaklanjuti kritik, saran dan pendapat dari elemen masyarakat seperti MUI, PBNU, Muhammadiyah, dan lain-lainnya.

"Demi perbaikan dan hadirnya sebuah RUU yang memang bukan hanya memenuhi azas legalitas formal tetapi juga memenuhi azas legitimasi dari masyarakat luas serta memenuhi kebutuhan hukum yang kokoh bagi tugas dan pembinaan ideologi bangsa," tuturnya.

Lebih lanjut, Basarah menghormati, sikap pemerintah yang menunda pembahasan RUU HIP.

"Kami hormati sikap pemerintah yang telah menunda pembahasan RUU HIP ini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, RUU Haluan Ideologi Pancasila menimbulkan penolakan dari sejumlah organisasi keagamaan dan komunitas seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, dan Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri.

Baca juga: 5 Alasan Mengapa RUU HIP Mendapat Penolakan Berbagai Pihak

Salah satu penyebabnya, karena tidak tercantumnya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme dalam draf RUU itu.

Penolakan terhadap RUU HIP ini juga berujung pada aksi demonstrasi oleh Aliansi Nasional Anti Komunisme di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com