Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi Para Pengunjung Mal...

Kompas.com - 26/06/2020, 13:07 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Ellen Hidayat menjelaskan beberapa protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19) yang harus ditaati pengunjung pusat perbelanjaan atau mal.

Protokol kesehatan pertama adalah dengan mengantre untuk memasuki gedung mal.

"Untuk di DKI Jakarta memang ada batasan pengunjung yang diizinkan untuk masuk ke pusat belanja hanya 50 persen," kata Ellen dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Baca juga: Yurianto: Masih Ada Kelompok Rentan yang Tak Patuh Protokol Kesehatan

Kemudian pengunjung diwajibkan mencuci tangan di tempat yang disediakan atau menggunakan hand sanitizer.

Setelah itu, pengunjung diperiksa suhu tubuhnya sebelum memasuki gedung mal, apabila suhu tubuhnya di atas 37,5 maka tidak diperkenankan masuk.

Pengunjung yang sudah berada di dalam mal juga harus selalu menggunakan masker dan mengikuti rambu-rambu yang dibuat pengelola.

"Diusahakan tidak terjadi pertemuan satu arah. Jadi misalnya jalan masuk di sebelah kiri, kemudian keluar di lorong sebelah kanan," ujarnya.

Baca juga: Asosiasi Pengelola Pusat Belanja: Tak Ada Batasan Usia untuk Masuk Mal

Pemakaian lift dibatasi hanya untuk tujuh dan delapan penumpang. Pengguan eskalator juga harus ada jarak paling tidak tiga langkah.

Selama berada di area pusat perbelanjaan, pengunjung juga diminta untuk mencegah dan menghindari kerumunan.

Terkait penggunaan fasilitas seperti toilet juga dibatasi jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk.

Sementara untuk menggunakan fasilitas mushala pengunjung harus membawa alat ibadah sendiri dan tetap berusaha menjaga jarak.

"Kemudian untuk public facility yang toliet segala itu juga harus antre, jadi tidak boleh sembarangan masuk," ucap Ellen.

Baca juga: Pemerintah Imbau Balita Tidak Diajak ke Pusat Perbelanjaan

Diketahui, pada 15 Juni lalu sekitar 80 mal di DKI Jakarta kembali dibuka di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Setiap mal yang beroperasi diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com