JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah menyatakan sebanyak 188 kabupatan dan kota di Indonesia berstatus zona kuning atau daerah dengan risiko rendah dari penularan Covid-19.
Hal itu disampaikan Dewi melalui video conference di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Ia mengatakan ada berbagai indikator untuk menentukan suatu daerah masuk dalam zona hijau (tidak terdapat kasus), kuning (risiko rendah), oranye (risiko sedang), dan merah (risiko tinggi).
Baca juga: Update 25 Juni 2020, Jumlah Kasus Covid-19 di Aceh Kembali Bertambah
“Untuk zona yang mendapatkan risiko rendah, artinya mendapatkan nilai 20 persen teratas yaitu nilainya 81-100. Sedangkan untuk kabupaten dan kota dengan risiko sedang, nilainya adalah 61 sampai dengan 80," kata Dewi.
"Sedangkan, untuk zona risiko tinggi penilaiannya adalah kurang dari sama dengan 60,” lanjut dia.
Berdasarkan analisis dari indikator-indikator yang telah ditentukan, Tim Pakar Gugus Tugas telah mencatat kabupaten dan kota dengan berbagai tingkat risiko per 21 Juni.
Baca juga: Kabar Baik, 66 Pasien Positif Covid-19 Sembuh di Tulungagung
"112 kabupaten dan kota tidak terdampak dan tidak ada kasus baru, 188 kabupaten dan kota berisiko rendah, 157 kabupaten dan kota berisiko sedang dan 57 kabupaten dan kota berisiko tinggi," lanjut Dewi.
Berikut daftar 188 kabupaten dan kota yang masuk dalam zona kuning:
Provinsi Aceh: Aceh Selatan, Kota Lhokseumawe.
Provinsi Sumatera Utara: Tapanuli Utara, Asahan.
Provinsi Sumatera Selatan: Musi Rawas Utara, Kota Pagar Alam, Ogan Komering Ulu, Lkahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu Selatan, Empat Lawang, dan Kota Prabumulih.
Provinsi Sumatera Barat: Kota Sawahlunto, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Luma Puluh Kota, Solok Selatan, Kota Bukittinggi.
Provinsi Jambi: Tanjung Jabung Barat, Sarolangun, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Kota Jambi, Muaro Jambi, Merangin.
Provinsi Bengkulu: Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, Kaur, Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah.
Provinsi Lampung: Lampung Tengah, Lampung Barat, Tanggamus, Kota Metro, Lampung Selatan, Lampung Utara, Way Kanan, Pesisir Barat, Pesawaran.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.