Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Potong Hewan Kurban di Masa New Normal, Perhatikan Beberapa Hal Berikut Ini

Kompas.com - 24/06/2020, 08:27 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna menghindari terjadinya penularan Covid-19 pada saat perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 H, pemerintah mengatur sejumlah penyesuaian prosedur bagi masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan kurban.

Aturan itu tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Covid-19.

Selain praktik jual beli hewan kurban, SE tersebut juga mengatur penyesuaian saat kegiatan pemotongan hewan kurban pada masa kenormalan baru atau new normal.

Baik itu pemotongan yang dilaksanakan di rumah pemotongan hewan ruminansia (RPH-R) pemerintah dan swasta, maupun kegiatan pemotongan hewan yang akan diselenggarakan mandiri oleh masyarakat.

Di dalam SE itu disebutkan bahwa potensi penularan Covid-19 di tempat penjualan maupun pemotongan hewan dapat terjadi karena sejumlah faktor.

"Interaksi antar orang dengan jarak yang dekat dan lamanya waktu interaksi pada saat kegiatan kurban," demikian bunyi SE itu seperti dilansir Kompas.com, Rabu (24/6/2020).

Faktor lainnya yaitu perpindahan orang antar provinsi/kabupaten/kota pada saat kegiatan kurban, serta status wilayah dengan tingkat kejadian yang tinggi dan penyebaran yang luas di suatu wilayah.

Selain itu, cara penularan melalui droplet pada saat batuk/bersin dan/atau penularan tidak langsung melalui kontaminasi permukaan benda.

"Kelima, faktor lainnya seperti komorbiditas, resiko pada usia tua, penularan pada pengguna transportasi publik, di rumah dan komunitas," imbuh keterangan itu.

Adapun sejumlah penyesuaian yang diatur di dalam kegiatan pemotongan hewan kurban adalah sebagai berikut:

1. Pemotongan hewan kurban di RPH-R

Pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di RPH-R pemerintah dan swasta. Selain itu, masa pemotongan hewan kurban disesuaikan dengan kapasitas pemotongan hewan kurban di tiap RPH-R.

Dalam melangsungkan kegiatan pemotongan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

a. Jaga jarak fisik

- Pekerja menjaga jarak minimal 1 meter pada setiap aktivitas.
- Manajemen RPH-R mengatur kepadatan pekerja selama aktivitas dengan mengurangi kepadatan paling kurang pada saat absen, makan siang, dan istirahat serta membuat shift kerja.
- Manajemen RPH-R membuat jadwal pengelompokan pekerja menurut shift dengan memastikan kelompok tersebut beranggotakan pekerja yang sama.
- Jika memungkinkan, menyediakan transportasi khusus pekerja untuk perjalanan pulang pergi dari mess/perumahan ke tempat kerja, sehingga pekerja tidak menggunakan transportasi publik.
- Meminimalkan penggunaan kipas angin berdiri/dinding untuk mengurangi potensi penyebaran melalui udara.

b. Penerapan hygiene personal

- Manajemen RPH-R menyediakan APD seperti masker, faceshield, sarung tangan sekali pakai, apron atau wearpack, dan sepatu kerja untuk pekerja setiap kali akan memasuki area kerja.
- Manajemen RPH-R mengedukasi pekerja agar menghindari menyentuh muka termasuk mata, hidung, telinga dan mulut sampai dengan mencuci tangan serta setelah melepaskan APD atau gunakan tisu bersih jika terpaksa.
- Pekerja menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) seperti mencuci tangan, menggunakan APD, dan tidak meludah/merokok serta memperhatikan etika meludah/merokok.

c. Pemeriksaan kesehatan awal

- Melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu masuk RPH dengan alat pengukur suhu non kontak (thermogun) oleh petugas/pekerja dengan memakai alat pelindung diri (masker/faceshield).
- Setiap orang yang memiliki gejala demam/nyeri tenggorokan/batuk/pilek/sesak nafas dilarang masuk ke RPH-R.

d. Penerapan hygiene dan sanitasi

- Manajemen RPH-R menyediakan fasilitas disinfeksi pada titik masuk tempat produksi.
- Manajemen RPH-R menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun (CTPS) atau hand sanitizer dengan kandungan alkhohol paling kurang 70 persen di setiap akses masuk atau tempat yang mudah terjangkau.
- Melakukan pembersihan dan disinfeksi terhadap peralatan sebelum dan setelah digunakan serta selalu memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala (4 jam sekali), handle pintu dengan tangga, peralatan yang digunakan bersama dan area fasilitas umum lainnya.
- Setiap orang dari RPH-R harus segera membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian) sebelum kontak langsung dengan keluarga/orang.
- Hindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat sholat, alat makan dan lain-lain.
- Setiap orang menghindari berjabat tangan atau kontak langsung lainnya, dan memperhatikan etika batuk/bersin/meludah.

Baca juga: Jual Hewan Kurban, Hal-hal Ini Harus Diperhatikan oleh Penjual dan Pembeli

2. Pemotongan hewan kurban di luar RPH-R

Pelaksanaan pemotongan hewan kurban di luar RPH-R harus memenuhi syarat berikut:

a. Jaga jarak fisik

- Pemotongan hewan kurban dilakukan di fasilitas pemotongan hewan kurban yang sudah mendapatkan izin dari pemerintah daerah kabupaten/kota setempat melalui dinas yang membidangi fungsi kesehatan masyarakat veteriner.
- Mengatur kepadatan dengan membatasi jumlah panitia dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban.
- Melakukan pembatasan di fasilitas pemotongan hewan kurban yang hanya dihadiri oleh panitia.
- Pengaturan jarak minimal 1 meter dan tidak saling berhadapan antar petugas pada saat melakukan aktivitas pengulitan, pencacahan, penanganan, dan pengemasan daging.
- Pendistribusian daging kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.

b. Penerapan hygiene personal

- Petugas yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging dan jeroan harus dibedakan.
- Setiap orang harus menggunakan APD paling kurang masker sejak perjalanan dari rumah/ke rumah, dan selama di fasilitas pemotongan.
- Petugas yang melakukan pengulitan, penanganan, dan pencacahan karkas/daging dan jeroan harus menggunakan alat pelindung diri paling kurang seperti masker, faceshield, sarung tangan sekali pakai, apron, dan penutup alas kaki/sepatu (cover shoes).
- Penanggungjawab kegiatan kurban mengedukasi setiap orang untuk menghindari menyentuh muka termasuk mata, hidung, telinga, dan mulut, serta menyediakan fasilitas CTPS/hand sanitizer.
- Setiap orang melakukan CTPS/hand sanitizer sesering mungkin.
- Setiap orang menghindari berjabat tangan atau kontak langsung lainnya, dan memperhatikan etika batuk/bersin/meludah.
- Setiap orang melakukan pembersihan tempat pemotongan dan peralatan yang akan maupun telah digunakan dengan disinfektan, membuang kotorang dan/atau limbah pada fasilitas penanganan kotoran/limbah.
- Setia orang di tempat pemotongan harus segera membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian) sebelum kontak langsung dengan keluarga/orang lain pada saat tiba di rumah.

c. Pemeriksaan kesehatan awal

- Melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu masuk RPH dengan alat pengukur suhu non kontak (thermogun) oleh petugas/pekerja dengan memakai alat pelindung diri (masker/faceshield).
- Setiap orang yang memiliki gejala demam/nyeri tenggorokan/batuk/pilek/sesak nafas dilarang masuk ke tempat pemotongan.
- Panitia berasal dari lingkungan tempat tinggal yang sama dan tidak dalam masa karantina mandiri.

d. Pelaksanaan hygiene dan sanitasi

- Menyediakan fasilitas CTPS atau hand sanitizer dengan kandungan alkhohol paling kurang 70 persen di setiap akses masuk atau tempat yang mudah dijangkau.
- Melakukan pembersihan dan disinfeksi terhadap peralatan sebelum dan setelah digunakan serta selalu memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala (4 jam sekali), handle pintu dengan tangga, peralatan yang digunakan bersama dan area fasilitas umum lainnya.
- Petugas harus segera membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian) sebelum kontak langsung dengan keluarga/orang lain.
- Setiap orang di tempat pemotongan harus menggunakan perlengkapan milik pribadi seperti alat sholat, alat makan dan lain-lain.
- Setiap orang menghindari berjabat tangan atau kontak langsung lainnya, dan memperhatikan etika batuk/bersin/meludah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com