Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X Kritik Kemendikbud Gandeng Netflix Terkait Film Dokumenter

Kompas.com - 18/06/2020, 12:29 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X Syaiful Huda mengkritik langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menggandeng Netflix untuk menyajikan film dokumenter selama pelaksanaan belajar dari rumah.

Huda menilai, film dokumenter Netflix yang akan ditayangkan di TVRI tersebut mengurangi ruang kreativitas bagi anak bangsa.

"Kami merasa banyak anak bangsa yang lebih kreatif untuk membuat film dokumenter, film pendek, hingga panduan belajar bagi peserta didik selama masa Belajar Dari Rumah," kata Huda dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2020).

"Ini kenapa Kemendikbud sebagai rumah besar pendidikan, malah mengandeng penyedia layanan streaming dari luar negeri untuk sekedar menyediakan film dokumenter," tuturnya.

Baca juga: Film Dokumenter Netflix Tayang di TVRI Setiap Sabtu 21.30 WIB

Huda memahami, selama proses belajar dari rumah, siswa membutuhkan hiburan-hiburan berkualitas yang memuat unsur pendidikan.

Kendati demikian, kata dia, seharusnya kebutuhan film-film dokumenter itu diberikan kepada rumah produksi lokal untuk memenuhinya.

"Tapi apa harus mengandeng layanan video streaming yang masih belum jelas kontribusi bagi pendapatan negara," kata Huda.

"Kita masih punya Pusat Film Nasional (PFN), kita masih punya banyak mahasiswa dari Desain Komunikasi Visual. Kenapa tidak diberikan kesempatan bagi mereka," ucapnya.

Lebih lanjut, Huda juga menyoroti kehadiran Netflix di Indonesia karena belum memenuhi kewajibannya sebelum memulai bisnis di Indonesia.

Baca juga: Film Dokumenter Netflix Dapat Diakses lewat Belajar dari TVRI Selama Libur Sekolah

Selain itu, kata dia, Netflix bisa mengancam eksistensi berbagai badan usaha lokal yang bergerak di bidang industri kreatif.

"Ini agak aneh, institusi bisnis yang jelas belum memenuhi kewajibannya malah digandeng instansi negara. Ini kan seolah melegitimasi institusi lain untuk mangkir kewajiban toh nantinya tetap bisa bergandengan tangan dengan pemerintah," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menayangkan film-film dokumenter Netflix di TVRI mulai Sabtu, 20 Juni 2020.

Film-film dokumenter Netflix akan tayang perdana setiap Sabtu pukul 21.30 WIB dan tayang ulang setiap Minggu dan Rabu pada pukul 09.00 WIB.

Tayangan-tayangan ini akan disiarkan secara terestrial melalui Televisi Republik Indonesia (TVRI).

Baca juga: Film-film Dokumenter Netflix Bakal Tayang di TVRI

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com