Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 41.431 Kasus Covid-19 di Indonesia, Kebiasaan Baru, dan Vaksin yang Belum Ditemukan

Kompas.com - 18/06/2020, 06:57 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyatakan, masih terjadi penularan virus corona di masyarakat sehingga kasus Covid-19 di Indonesia bertambah hingga Rabu (17/6/2020).

Berdasarkan data yang masuk hingga Rabu pukul 12.00 WIB, ada 1.031 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan kasus itu menyebabkan kini ada 41.431 kasus Covid-19, terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Baca juga: Strategi Kemenkes Capai Target Uji 20.000 Sampel Covid-19 Per Hari

Data dan informasi ini disampaikan Achmad Yurianto dalam konferensi pers dari Graha BNPB pada Rabu sore.

"Dari hasil yang kita dapat hari ini, ada penambahan kasus konfirmasi Covid-19 positif sebanyak 1.031 orang," kata Yurianto.

"Sehingga, total akumulasi positif sebanyak 41.431 orang." ujar dia.

Menurut Yurianto, ada lima provinsi yang mencatat penambahan harian tertinggi kasus Covid-19. Jumlah terbanyak di Jawa Timur dengan 225 kasus baru.

Berikutnya, ada DKI Jakarta dengan 127 kasus baru dan Jawa Tengah dengan 115 kasus baru.

Selanjutnya, ada Kalimantan Selatan dengan 86 kasus baru dan Sulawesi Selatan dengan 84 kasus baru.

540 pasien sembuh

Data dalam periode yang sama memperlihatkan bahwa ada penambahan 540 pasien sembuh dari Covid-19.

Mereka telah dinyatakan sembuh setelah hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) memperlihatkan hasil negatif virus corona.

Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang dianggap sembuh totalnya ada 16.243 orang.

Baca juga: 33 Pasien Sembuh, Gugus Tugas Optimistis Luwu Utara Kembali ke Zona Hijau

Akan tetapi, masih ada kabar duka yang disampaikan Yurianto dengan adanya penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Ada 45 pasien yang tutup usia setelah terpapar virus corona dalam periode 16-17 Juni 2020.

"Sehingga, totalnya ada 2.276," ujar Yurianto.

559.872 spesimen diperiksa

Yurianto juga mengatakan, hingga 17 Juni, sudah 559.872 spesimen diperiksa terkait Covid-19.

Jumlah tersebut berasal dari penambahan sebanyak 19.757 spesimen yang diperiksa sejak Selasa (16/6/2020) pukul 12.00 WIB hingga Rabu (17/6/2020) pukul 12.00 WIB.

"Hari ini terdapat pemeriksaan spesimen 19.757 sehingga total yang sudah diperiksa 559.872 spesimen," ujar Yurianto.

Pemeriksaan sejumlah tersebut menghasilkan penambahan 1.031 kasus positif sehingga total mencapai 41.431 kasus.

Seluruh pemeriksaan spesimen tersebut, kata dia, dilakukan melalui polymerase chain reaction (PCR) realtime maupun tes cepat molekuler (TCM) yang sudah didistribusikan ke seluruh rumah sakit di Tanah Air.

Setidaknya, sudah ada 442 rumah sakit yang kini memiliki mesin TCM untuk memeriksa sampel spesimen Covid-19.

Baca juga: Tambah 19.757, Total Spesimen Diperiksa Terkait Covid-19 Capai 559.872

Data ODP dan PDP

Pemerintah memastikan bahwa kasus Covid-19 sudah tercatat di semua provinsi alias 34 provinsi di Indonesia.

Secara khusus, ada 432 kabupaten/kota yang terdampak Covid-19.

Jumlah ini bertambah 1 daerah dibandingkan data kemarin.

Pemerintah juga mencatat jumlah orang yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Ada 42.714 orang yang berstatus ODP, sedangkan 13.279 orang dinyatakan sebagai PDP.

Soal kebiasaan baru

Pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru yang harus diterapkan di masa pandemi Covid-19 ini.

Kebiasaan baru tersebut adalah menjaga jarak fisik dengan orang lain, tidak berkerumun, menggunakan masker saat keluar rumah, dan mencuci tangan dengan sabun.

"Kami tidak akan pernah bosan untuk mari segera beradaptasi dengan kebiasaan-kebiasaan baru, kebiasaan-kebiasaan yang bisa jamin bahwa kita aman dari kemungkinan tertular Covid-19, dari kemungkinan kita menularkan ke orang lain jika sakit," ujar Yurianto.

Baca juga: Ini Kunci Utama agar Adaptasi Kebiasaan Baru Berjalan Efektif

Dia pun pun mengingatkan masyarakat untuk menjaga diri masing-masing agar tak tertular Covid-19.

Sebab, protokol kesehatan yang harus dijalankan dalam adaptasi kebiasaan baru tersebut merupakan pedoman setiap individu agar terhindar dari Covid-19

"Inilah pentingnya untuk menjadi pedoman kita bersama bahwa dalam adaptasi kebiasaan baru mengharuskan kita untuk menjamin diri masing-masing agar tak tertular Covid-19," kata Yuri.

Apabila masyarakat terlindung dari Covid-19 dengan melakukan perubahan kebiasaan saat ini menjadi kebiasaan baru yang dimaksud, kata dia, rantai penularan Covid-19 bisa diputus.

Dengan demikian, masyarakat pun tetap bisa produktif bekerja karena aman dari Covid-19.

Belum ada vaksin dalam waktu dekat

Dalam kesempatan yang sama, Yurianto mengingatkan masyarakat belum bisa menaruh harapan bahwa vaksin Covid-19 bisa ditemukan dalam waktu dekat.

Namun, bukan berarti masyarakat tidak bisa kembali produktif.

"Kita masih belum bisa mengharapkan dalam waktu dekat vaksin ditemukan sehingga kita bisa mendapatkan kekebalan buatan. Belum dalam waktu yang dekat," ujar Yurianto.

Karena kehidupan terus berjalan, Yuri mengimbau masyarakat secara disiplin menerapkan rangkaian kebiasaan baru untuk mencegah agar tidak tertular Covid-19.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Belum Ditemukan, Masyarakat Diminta Disiplin

Yuri mengatakan, adaptasi kebiasaan baru pada masa new normal mengharuskan masyarakat tidak tertular Covid-19.

"Adaptasi mengharuskan kita tidak tertular Covid-19. Kalau kita aman disebabkan kebiasaan kita, maka kita bisa memutus rantai penularan ini," kata dia. 

Menurut Yuri, kebiasaan baru meliputi selalu menjaga jarak dalam kontak sosial, menghindari kerumunan, selalu menggunakan masker saat keluar rumah dengan cara yang benar dan rajin mencuci tangan memakai sabun pada air yang mengalir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com