Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bamsoet Anggap Penundaan Pembahasan RUU HIP oleh Pemerintah Tepat

Kompas.com - 17/06/2020, 15:07 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai, langkah pemerintah menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sudah tepat.

Diharapkan, langkah tersebut dapat meredam berbagai pro dan kontra yang timbul di masyarakat.

"Agar tak menimbulkan berbagai syak wasangka maupun persepsi negatif di masyarakat, ada baiknya DPR dan pemerintah menyerap aspirasi publik dengan mendatangi berbagai organisasi masyarakat yang mewakili berbagai suara publik," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6/2020).

Terlebih, pada saat ini perhatian pemerintah dan masyarakat tengah tertuju pada penanganan Covid-19.

Baca juga: Apresiasi Pemerintah Tunda RUU HIP, PGI: Tafsirnya Bisa Pecah Belah Bangsa

Menurut dia, berbagai kritik serta pandangan publik terhadap keberadaan RUU ini harus diserap maksimal guna meminimalisir kesalahpahaman.

Seperti misalnya, pandangan PP Muhammadiyah, yang menilai keberadaan RUU HIP justru akan mendegradasi keberadaan Pancasila itu sendiri.

"Pancasila sebagai dasar negara terdapat dalam pembukaan UUD NRI 1945 alinea keempat. Dalam jenjang norma hukum, pembukaan UUD NRI 1945 merupakan norma fundamental yang menjiwai seluruh materi muatan dalam batang tubuh UUD NRI 1945, karenanya menjadi sumber dari segala sumber hukum," kata dia.

"Dengan demikian pandangan bahwa ideologi Pancasila tidak dapat dirumuskan menjadi Undang-Undang, karena akan mendegradasi Pancasila dan nilai-nilainya, bisa dipahami karena pandangan tersebut bukanlah pandangan yang bisa dimentahkan begitu saja," imbuh Bamsoet.

Lebih jauh, ia mengatakan, TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme perlu dimasukkan ke dalam konsideran RUU HIP.

Sebab, pelarangan tersebut bersifat final berdasarkan TAP MPR No 1 Tahun 2003. Sehingga, tidak ada ruang hukum untuk mengubah atau mencabut TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966.

Baca juga: Pembahasan RUU HIP Ditunda Pemerintah, MUI: Lebih Baik Tak Dilanjutkan

"Dengan demikian tidak akan ada lagi praduga dari berbagai kalangan bahwa RUU Pembinaan Ideologi Pancasila tak mengindahkan pelarangan komunisme yang bisa membuka ruang bagi bangkitnya komunisme," ujarnya.

"Permasalahan komunisme seharusnya sudah selesai dan tak perlu menjadi momok jika semua pihak menghormati konsensus kebangsaan yang ditetapkan melalui TAP MPR tersebut," lanjut Bamsoet.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang kini tengah bergulir sebagai inisiatif DPR.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, ada alasan substansi yang mendasari pemerintah untuk menunda pembahasan RUU tersebut.

"Aspek substansinya, Presiden menyatakan bahwa TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 itu masih berlaku dan mengikat dan tidak perlu dipersoalkan lagi," kata Mahfud dalam keterangan, Selasa (16/6/2020).

Di sisi lain, Mahfud mengungkapkan, pemerintah memandang rumusan Pancasila yang sah adalah rumusan yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Merujuk hal tersebut, pemerintah pun memutuskan untuk tidak mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR guna membahas RUU HIP.

Sebaliknya, pemerintah meminta DPR agar melakukan dialog dengan komponen masyarakat agar mendapat aspirasi terkait RUU HIP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com