Salin Artikel

Bamsoet Anggap Penundaan Pembahasan RUU HIP oleh Pemerintah Tepat

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai, langkah pemerintah menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sudah tepat.

Diharapkan, langkah tersebut dapat meredam berbagai pro dan kontra yang timbul di masyarakat.

"Agar tak menimbulkan berbagai syak wasangka maupun persepsi negatif di masyarakat, ada baiknya DPR dan pemerintah menyerap aspirasi publik dengan mendatangi berbagai organisasi masyarakat yang mewakili berbagai suara publik," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6/2020).

Terlebih, pada saat ini perhatian pemerintah dan masyarakat tengah tertuju pada penanganan Covid-19.

Menurut dia, berbagai kritik serta pandangan publik terhadap keberadaan RUU ini harus diserap maksimal guna meminimalisir kesalahpahaman.

Seperti misalnya, pandangan PP Muhammadiyah, yang menilai keberadaan RUU HIP justru akan mendegradasi keberadaan Pancasila itu sendiri.

"Pancasila sebagai dasar negara terdapat dalam pembukaan UUD NRI 1945 alinea keempat. Dalam jenjang norma hukum, pembukaan UUD NRI 1945 merupakan norma fundamental yang menjiwai seluruh materi muatan dalam batang tubuh UUD NRI 1945, karenanya menjadi sumber dari segala sumber hukum," kata dia.

"Dengan demikian pandangan bahwa ideologi Pancasila tidak dapat dirumuskan menjadi Undang-Undang, karena akan mendegradasi Pancasila dan nilai-nilainya, bisa dipahami karena pandangan tersebut bukanlah pandangan yang bisa dimentahkan begitu saja," imbuh Bamsoet.

Lebih jauh, ia mengatakan, TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme perlu dimasukkan ke dalam konsideran RUU HIP.

Sebab, pelarangan tersebut bersifat final berdasarkan TAP MPR No 1 Tahun 2003. Sehingga, tidak ada ruang hukum untuk mengubah atau mencabut TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966.

"Dengan demikian tidak akan ada lagi praduga dari berbagai kalangan bahwa RUU Pembinaan Ideologi Pancasila tak mengindahkan pelarangan komunisme yang bisa membuka ruang bagi bangkitnya komunisme," ujarnya.

"Permasalahan komunisme seharusnya sudah selesai dan tak perlu menjadi momok jika semua pihak menghormati konsensus kebangsaan yang ditetapkan melalui TAP MPR tersebut," lanjut Bamsoet.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang kini tengah bergulir sebagai inisiatif DPR.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, ada alasan substansi yang mendasari pemerintah untuk menunda pembahasan RUU tersebut.

"Aspek substansinya, Presiden menyatakan bahwa TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 itu masih berlaku dan mengikat dan tidak perlu dipersoalkan lagi," kata Mahfud dalam keterangan, Selasa (16/6/2020).

Di sisi lain, Mahfud mengungkapkan, pemerintah memandang rumusan Pancasila yang sah adalah rumusan yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Merujuk hal tersebut, pemerintah pun memutuskan untuk tidak mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR guna membahas RUU HIP.

Sebaliknya, pemerintah meminta DPR agar melakukan dialog dengan komponen masyarakat agar mendapat aspirasi terkait RUU HIP.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/17/15070281/bamsoet-anggap-penundaan-pembahasan-ruu-hip-oleh-pemerintah-tepat

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke