Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggunaan Sarung Tangan Bukan Protokol Utama Cegah Covid-19

Kompas.com - 17/06/2020, 14:12 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Spesialis Penyakit Dalam dari Junior Doctor Network Edward Faisal mengatakan, masyarakat sebaiknya berhati-hati menggunakan sarung tangan ketika bepergian menggunakan transportasi umum.

Menurut Edward, penggunaan sarung tangan bukan protokol utama pencegahan penularan Covid-19.

"Sebab kadang ada yang suka lupa setelah pakai sarung tangan, lalu dimasukkan ke kantong. Kemudian dipegang lagi, dan secara tidak sengaja sambil makan atau memegang muka," ujar Edward dalam talkshow daring yang digelar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Rabu (17/6/2020).

Baca juga: Penggunaan Sarung Tangan Saat Berbelanja Tak Disarankan, Ini Alasannya

"Yang demikian, justru berisiko menularkan (Covid-19). Karenanya harus hati-hati," lanjutnya.

Adapun jika tetap ingin menggunakan sarung tangan, masyarakat disarankan memakai sarung tangan kain.

Setelah dipakai, sarung tangan sebaiknya dimasukkan ke dalan wadah dan dicuci setelah sampai di rumah.

Baca juga: Jangan Pakai Sarung Tangan saat Belanja, Apa Alasannya?

Sebelumnya, Edward mengatakan ada sejumlah protokol kesehatan yang wajib dilakukan masyarakat saat bepergian dengan KRL, bis, maupun MRT.

Protokol kesehatan itu hendaknya dipersiapkan sejak dari rumah.

"Kalau dari sisi kesehatan, persiapannya harus pakai pelindung diri. Bisa memakai topi agar virus tidak mengenai kepala kita. Lalu wajib memakai masker," ujar Edward dalam talkshow daring yang digelar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com