Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal-hal yang Mesti Dipakai dan Dilakukan jika Terpaksa Naik KRL atau MRT

Kompas.com - 17/06/2020, 12:35 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Spesialis Penyakit Dalam dari Junior Doctor Network Edward Faisal mengatakan, ada sejumlah protokol kesehatan yang wajib dilakukan masyarakat saat bepergian dengan transportasi umum seperti KRL, bus, maupun MRT.

Protokol kesehatan itu hendaknya dipersiapkan sejak dari rumah.

"Kalau dari sisi kesehatan, persiapannya harus pakai pelindung diri. Bisa memakai topi agar virus tidak mengenai kepala kita. Lalu wajib memakai masker," ujar Edward dalam talkshow daring yang digelar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Rabu (17/6/2020).

Masker yang disarankan adalah masker kain. Masyarakat juga diharapkan menyediakan beberapa masker cadangan untuk dibawa.

Baca juga: Larangan Dicabut, Masker dan APD Kini Boleh Diekspor Lagi

Sebab, penggunaan masker harus diganti secara berkala setiap empat jam sekali atau saat masker telah lembab.

Edward melanjutkan, langkah penting selanjutnya yakni menanamkan pola pikir positif dan menerapkan protokol kesehatan saat tiba di stasiun KRL, MRT maupun halte busway.

"Kita harus punya mindset bahwa selalu menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan saat antre masuk ke sarana tansportasi yang ada," tuturnya.

Edward menjelaskan, jarak aman untuk menjaga jarak di stasiun transportasi minimal satu meter.

Baca juga: Cerita Satpol PP soal Ibu Bermobil Dihukum Menyapu Jalan karena Tak Pakai Masker

Jarak tersebut disarankan sebab saat orang batuk, droplet bisa jatuh hingga sejauh satu meter.

"Hindari berdesakan dan menyela antrean. Sebab, bisa saja ada orang tanpa gejala (OTG), sehingga jika berdesakan atau menyela antrean, potensi terpapar Covid-19 lebih besar," tegasnya.

Saat berada di dalam KRL, busway atau MRT, masyarakat diminta tetap menjaga jarak aman minimal 1 meter.

Masyarakat diminta menghindari mengobrol dengan penumpang lain, bahkan dengan kolega dekat.

Baca juga: Pemerintah: Penggunaan Masker di Masa Pandemi Wajib

Edward menyarankan agar obrolan diganti dengan memberikan isyarat.

Pasalnya, ada risiko penyebaran droplet saat penumpang saling mengobrol. Bahkan, droplet bisa bertahan hingga 15 menit di udara.

Selanjutnya, masyarakat disarankan tidak menggunakan handphone ketika berada di KRL, busway maupun MRT.

Sebab, material handphone berupa logam atau plastik, yang mana jika virus penyebab Covid-19 (virus corona) menempel di atasnya bisa bertahan hingga lima hari.

Baca juga: Panduan Kemendikbud, Guru: Normal Baru Bukan Sekadar Belajar Pakai Masker

"Sehingga risiko menularkan menjadi besar. Demi keamanan diri kita dan keluarga di rumah, sebaiknya handphone jangan dikeluarkan saat berada di KRL, busway maupun MRT," tutur Edward.

Setelah sampai di tempat tujuan atau di kantor, masyarakat diminta segera mencuci tangan sebelum menyentuh wajah, mata, hidung atau mulut.

Setelah mencuci tangan memakai sabun, disarankan untuk tidak memegang benda-benda lainnya.

"Jika ingin memegang wajah atau makanan, hendaknya hati-hati. Setelah cuci tangan, jangan memegang benda-benda lain," tegas Edward.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com