Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Tak Mudah untuk Otoriter di Era Reformasi

Kompas.com - 16/06/2020, 13:30 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral membantah tudingan YLBHI bahwa pemerintah menerapkan pola-pola otoritarianisme.

Ia menegaskan, di era saat ini tak mudah bagi pemerintah bersikap otoriter.

"Kita tahu sejak reformasi sulit pemerintah mana pun, presiden manapun, untuk berlaku otoritarianisme, karena diawasi DPR, diawasi LSM, diawasi ormas," kata Donny saat dihubungi, Selasa (16/6/2020).

"Jadi pengawasnya banyak. Jadi tidak mudah untuk otoriter," sambung dia.

Baca juga: Ternyata Pola Asuh Otoriter Masih Dibutuhkan, Ini Syaratnya

Donny bahkan menyebut, tiap warga negara bisa ikut mengawasi kinerja pemerintah.

Setiap warga negara juga bisa saja mengajukan kritik dan gugatan apabila ada kebijakan pemerintah yang dianggap keliru.

"Sekarang kita tahu bahwa Presiden itu selalu harus berhadapan dengan publik. Jadi pada akhirnya kebijakan-kebijakan yang dirasakan tidak sesuai dengan publik, pasti akan digugat dan dikritik," kata dia.

Donny Gahral justru mempertanyakan argumen YLBHI yang bisa menyebut pemerintah Jokowi melakukan pola otoritarianisme.

"Pascareformasi, siapapun termasuk presiden Jokowi itu tidak mudah untuk berlaku otoriter. Bilamana ada persepsi otoriter, ya mesti harus dijelaskan, bagaimana dan mengapa bisa disebut sebagai otoriter," kata dia.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati sebelumnya mengatakan, ada tiga pola otoritarianisme yang masih dilakukan pemerintah di era reformasi.

Hal itu ia sampaikan dalam diskusi virtual bertajuk Mimbar Bebas Demokrasi Melawan Oligarki, Minggu (14/6/2020).

Baca juga: RUU Cipta Kerja Atur Pers, IJTI Khawatir Pemerintah Berlaku Otoriter

"Kalau kita simpulkan sebetulnya tanda-tanda otoritarianisme pemerintahan saat ini itu memiliki tiga pola," kata Asfinawati di kanal YouTube YLBHI.

Pertama, menurut Asfinawati, pemerintah masih saja menghambat kebebasan sipil dan politik seperti berkumpul, berpendapat, berekspresi, bahkan berkeyakinan.

Hal itu terlihat dengan adanya berbagai peretasan dalam berbagai diskusi yang cenderung menyudutkan pemerintah seperti terkait masalah Papua dan kritik terhadap pemerintah atas ketidaksigapan dalam menangani pandemi Covid-19.

"Pola kedua, pemerintah mengabaikan hukum yang berlaku yaitu konstitusi, TAP MPR, dan undang-undang dan yang ketiga memiliki watak yang represif dengan mengedepankan aparat keamanan dan melihat kritik sebagai ancaman," tutur Asfinawati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com