Sebanyak 95 persen responden sepakat veteran dibebaskan dari iuran BPJS Kesehatan.
Negara sejauh ini dinilai sudah hadir untuk menyediakan layanan kesehatan karena iuran jaminan kesehatan bagi veteran, janda, duda, atau anak yatim piatu dari veteran dibayar oleh pemerintah.
Terkait jaminan atas hunian, 75,4 persen responden setuju veteran dibebaskan dari membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal ini sudah dilakukan oleh pemerintah daerah, salah satunya DKI Jakarta. Melalui Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019, veteran menjadi salah satu kelompok yang dibebaskan dari kewajiban membayar PBB.
Baca juga: Rayakan Kemerdekaan, PUBG Mobile Berbagi Kebahagiaan dengan Veteran Indonesia
Kelompok ini diperbolehkan membebaskan maksimal satu objek pajaknya.
Meski begitu, negara tetap dinilai perlu melakukan upaya lainnya untuk lebih mensejahterakan veteran. Sebanyak 70,1 persen responden mengusulkan penggratisan akses pada transportasi publik.
Tingkat kepercayaan jajak pendapat 95 persen. Nirpencuplikan dari jajak pendapat kurang lebih 4,65 persen.
Hasil jajak pendapat ini diharapkan bisa mencerminkan seluruh pendapat publik sesuai karakteristik daerah asal responden yang berpartisipasi.
UPDATE: Kompas.com menggalang dana untuk membantu para veteran. Sumbangkan rezeki Anda untuk membantu mensejahterakan veteran yang butuh bantuan. Klik di sini untuk donasi via Kitabisa.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.