JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menganjurkan masyarakat dapat memanfaatkan toa masjid sebagai sebagai sarana sosialiasi mengenai pentingnya protokol kesehatan.
Hal itu dilakukan di tengah adaptasi menuju kenormalan baru (new normal).
"Kalau menurut kami bukan hanya boleh, tetapi dianjurkan menurut saya (manfaatkan toa masjid untuk menginformasikan protokol kesehatan)," ujar Dirjen Bimbingan masyarakat Islam (Bimas) Kemenag, Kamaruddin Amin dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Baca juga: Kemenag Harap Masyarakat Bantu Masjid Sediakan Hand Sanitizer atau Pengecek Suhu
Menurut Kamaruddin, pemanfaatan toa sebagai sarana sosialisasi supaya masjid tak sekadar berfungsi sebagai tempat beribadah, tetapi juga memiliki fungsi sosial.
Kamaruddin mengatakan, fungsi sosial tersebut juga sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemanag Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi Tahun 2020.
Menurut dia, dalam SE tersebut ditegaskan bahwa selain berfungsi sebagai tempat keagamaan, masjid juga berfungsi sebagai tempat interaksi sosial.
"Bahkan untuk pelaksanaan akad nikah misalnya, itu juga dimungkinkan. Apalagi untuk aktivitas-aktivitas yang berkontribusi untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata dia.
Baca juga: Suhu Badan Jemaah di Atas 37,5 Derajat, Kemenag: Tidak Usah ke Masjid
Untuk itu, Kamaruddin mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan toa masjid untuk sosialisasi pentingnya protokol kesehatan.
"Masyarakat bisa memanfaatkan masjid untuk kegiatan produktif yang bertujuan mencegah penyebaran Covid-19," ujar dia.
Dalam SE Kemenag Nomor 15 tersebut diatur soal kegiatan keagamaan inti dan kegiatan keagamaan sosial di rumah ibadah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.