Mansuri mengatakan, pengelola 65 pasar tradisional juga telah melakukan rapid test dan swab terhadap para pedagangnya. Hal ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan keamanan di pasar.
Untuk menghadapi pola hidup baru ini, dilakukan pengaturan ulang posisi antarpedagang, misalnya meneggunakan lahan parkiran atau memberi nomor urut ganjil genap pada pedagang.
Pengelola pasar juga memberikan sekat, pedagang wajib menggunakan masker dari rumah, dan menyediakan tempat cuci tangan dan disinfektan.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (ASPARINDO) Joko Setyanto mengatakan, pihaknya akan meluncurkan ‘Gerakan Pakai Masker’ di pasar untuk menekan risiko penularan.
“Harus ada sanksi tegas jika pedagang tidak mengikuti protokol kesehatan, misalnya penutupan kios. Kami juga mendorong pembayaran secara elektronik atau nontunai,” ujar Joko.
Baca juga: Pedagang Positif Corona, Pasar Mangkang Kota Semarang Ditutup 3 Hari
Pada kesempatan yang sama, Stefanus Ridwan, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengatakan, dalam dua bulan terakhir, pusat perbelanjaan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Ada sanksi tegas bila melanggar ketentuan.
“Mulai minggu lalu, banyak toko-toko yang memberlakukan latihan untuk protokol kesehatan. Sehingga pada saat pembukaan, akan sangat siap," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.