JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (4/6/2020) pukul 11.00 WIB.
Informasi ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono melalui telekonferensi video, Senin (8/6/2020).
"Densus 88 Antiteror menangkap satu orang terduga teroris berinisial M, umur 40 tahun, di Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon,” ucap Awi.
Awi menuturkan, M diduga berperan merekrut calon anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Baca juga: Seorang Terduga Teroris Meninggal di RS Polri karena Sakit, Ini Penjelasan Polisi
Selain itu, peran M lainnya adalah diduga mengambil sumpah setia atau baiat para calon anggota.
"Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa M berperan sebagai pengkader serta pembaiat untuk menjadi anggota JI,” tuturnya.
Namun, Awi tak merinci lebih lanjut barang bukti apa saya yang disita Densus 88 dalam penangkapan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.